Pelaku Utama Curanmor di PPU Diamankan ketika Kabur ke Kalsel

Merupakan pelaku curanmor lintas provinsi

Penajam, IDN Times - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Penajam Paser Utara (PPU) ternyata juga membekuk pelaku utama pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayahnya, Rabu (27/10/2021). Pelaku berinisial SA (41) tugasnya sebagai pemetik sepeda motor diamankan ketika bersembunyi ke wilayah hukum Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Bukan hanya itu, polisi pun membekuk seorang pelaku lain inisial AT (41) yang bertugas sebagai penadah sepeda motor curian di Kalimantan Tengah (Kalteng). 

“Unit Jatanras Polres PPU selain membekuk dua terduga tersangka residivis curat congkel rumah pada saat sama juga berhasil meringkus dua tersangka curanmor satu berperan sebagai pelaku utama atau pemetik yakni SA (41) satu lagi penadah barang curian yaitu AT (41). Keduanya ditangkap di wilayah hukum Polda Kalsel dan Polda Kalteng,” ujar Kapolres PPU Kalimantan Timur (Kaltim) AKBP Hendrik Hermawan didampingi Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan, Selasa (26/10/2021).

1. Amankan barang bukti lima unit sepeda motor dan dua unit handphone

Pelaku Utama Curanmor di PPU Diamankan ketika Kabur ke KalselKapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan didamping Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan memberikan keterangan pers (IDN Times/Ervan)

Selain membekuk kedua tersangka curanmor tersebut, lanjut Hendrik, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa  lima unit sepeda motor dan dua handphone, di mana tiga motor tempat kejadian perkaranya (TKP) berada di wilayah hukum Polres PPU.

Dua unit handphone, satu motor TKP di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan satu unit lagi TKP di Kota Samarinda.

“Adapun modus operandi tersangka dalam melakukan aksi kejahatan curanmor nya menggunakan kunci T. Selain itu juga ada satu TKP terduga tersangka dengan cara masuk rumah korban lalu mengambil kunci motor kemudian membawa kabur motor milik korban,” sebutnya.

Baca Juga: Stok Beras di IKN Penajam Cukup untuk 15 Bulan ke Depan

2. Tersangka ZA ditangkap di Balangan Kalsel dan AT di Mura Kalteng

Pelaku Utama Curanmor di PPU Diamankan ketika Kabur ke KalselTersangka SA dan AT menujukan ke Kasat Reskrim, Iptu Dian Kusnawan didampingi Kanit Jatanras Aipda Dedi Syahputra Nasution menujukan hasil kejahatannya (IDN Times/Ervan)

Tersangka  ZA ditangkap saat berada di Kalsel Kabupaten Balangan di mana awalnya diketahui berada di wilayah Kabupaten Tabalong. Keberhasilan ini berkat dukungan dan bantuan Polres Balangan serta Polres Tabalong. Sedangkan tersangka AT dibekuk di wilayah hukum Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng. 

Tersangka dikenai Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana dengan ancaman hukum maksimal tujuh tahun bagi tersangka pemetik atau pelaku utama. Sedangkan terhadap tersangka penadah dikenai Pasal 480 KUHPidana ancaman selama-lamanya empat tahun penjara.     

3. Operasi penangkapan para terduga tersangka ini dilakukan selama enam hari di Kalsel dan Kalteng

Pelaku Utama Curanmor di PPU Diamankan ketika Kabur ke KalselKasat Reskrim, Iptu Dian Kusnawan dan Kanit Jatanras Aipda Dedi Syahputra Nasution menujukan barang bukti diantaranya milik SA dan AT (IDN Times/Ervan)

Pada kesempatan sama, Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan menambahkan, operasi penangkapan terhadap para terduga tersangka ini dilakukan oleh Unit Jatanras selama enam hari di wilayah Hukum Polda Kalsel maupun Polda Kalteng bekerja sama dengan Polres setempat.

“Terduga tersangka curanmor roda dua ini menyasar khusus sepeda motor matik dengan TKP di PPU, Samarinda dan Kukar. Barang bukti motor itu kami amankan dari Kalsel maupun Kalteng. Tetapi kami masih kembangkan untuk mencari pelaku lain dan barang bukti motor lainnya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada hasil,” tegas Dian.

Dikatakannya, terduga tersangka yakni SA merupakan warga Sempaja Samarinda Kaltim sedangkan AT tercatat sebagai warga Desa Muara Arai Buntok, Kabupaten Barito Selatan Kalteng. Memang mereka menargetkan motor-motor matik berbody besar seperti Yamaha Nmax, Aerox namun ada satu motor kecil jenis Honda scoopy.

“Motor-motor jenis ini memang banyak dicari atau laris, sehingga mereka menargetkan motor seperti itu agar mudah dijual atau bahasanya dilempar,” tuturnya.

4. Khusus TKP di PPU pelaku SA melakukan sendiri atau bermain tunggal

Pelaku Utama Curanmor di PPU Diamankan ketika Kabur ke KalselLima unit barang bukti Curanmor tersangka SA dan AT yang berhasilkan diamankan Polres PPU (IDN Times/Ervan)

Untuk diketahui, jelasnya, khusus TKP di PPU pelaku SA melakukan sendiri atau bermain tunggal. SA datang ke PPU menggunakan angkutan kota untuk mencari sasaran sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya tanpa ada pengaman tambahan atau masuk rumah ambil kunci lalu bawa kabur motor itu.

“Setelah berhasil membawa motor curiannya, pelaku kemudian kabur ke arah Kalsel. Kemudian datang lagi ke PPU menggunakan bus untuk mencari sasaran baru, Kalau TKP di Kukar dan Samarinda tersangka mengaku melakukan dengan tersangka lain dan kini masih kami buru,” tukasnya.

5. Di PPU ada tiga TKP di Desa Giripurwa dan Lawe-Lawe berupa tiga motor dan dua handphone

Pelaku Utama Curanmor di PPU Diamankan ketika Kabur ke KalselPolres Penajam Paser Utara (IDN Times/Istimewa)

Adapun TKP di wilayah PPU berada di Desa Giripurwa dua tempat barang bukti motor Nmax warna hitam dan Aerox warna merah, sedangkan satu TKP di Kelurahan Lawe-Lawe sebanyak satu unit jenis Honda Scoopy warna merah putih. Sehingga total tiga unit motor, aksi dilakukan tersangka selama dua hari yakni Selasa dan Rabu (19-20/10/2021).

Sementara untuk TKP di Kukar serta Samarinda keduanya motor Nmax warna hitam.

Dibeberkannya, awalnya penangkapan dilakukan terhadap tersangka SA setelah dilakukan pengembangan, diketahui motor hasil curian semua dijual kepada AT yang ketika itu berada di Kota Puruk Cahu Kabupaten Mura Kalteng.

Sehingga penangkapan dilakukan bersama Polres setempat.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan yakni, satu motor Scoopy, tiga Nmax dan satu motor Aerox selain itu juga tersangka mengambil dua unit handphone milik korbannya. hasil curian dijual ke Balangan, Tabalong, dan Mura,” pungkasnya.

Baca Juga: Polres PPU Amankan Dua Residivis Pencuri Lintas Provinsi

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya