Pemkab PPU Gelar Tes Urine Pegawai untuk Antisipasi Narkoba

Terlibat narkotika langsung diserahkan polisi

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar tes urine bagi ratusan aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga harian lepas (THL) setempat. Tes urine ini sebagai bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di Sekretariat Kabupaten PPU, Senin (16/10/2023). 

Tes urine yang dilaksanakan usai pelaksanaan apel pagi itu dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU atas imbauan langsung Penjabat (Pj) Bupati Makmur Marbun. 

“Kegiatan ini dalam rangka memastikan bahwa tidak ada pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang terlibat narkotika,” ujar Makmur usai memantau jalannya tes urine yang digelar di aula lantai I Kantor Bupati PPU.

1. Dilakukan sebulan atau dua bulan sekali

Pemkab PPU Gelar Tes Urine Pegawai untuk Antisipasi NarkobaPj Bupati PPU, Makmur Marbun bersama pejabat PPU memantau langsung pelaksanaan tes urine (IDN Times/Ervan)

Makmur menyampaikan bahwa tidak boleh ada pegawai di PPU yang terlibat atau menggunakan narkotika. Bahkan rencananya tes urine juga akan dilakukan sebulan sekali atau setiap dua bulan sekali.

"Saya juga rencana nanti akan melakukan tes urine secara berkala apakah setiap sebulan sekali atau dua bulan sekali, kepada seluruh pegawai di PPU," tegasnya.  

Makmur Marbun menekankan, pegawai yang terdeteksi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian. Sedangkan pegawai yang terindikasi terlibat dalam peredaran narkoba akan serahkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum.

Baca Juga: OKB di PPU yang Peroleh Ganti Rugi hingga Puluhan Miliar Rupiah

2. Tidak ingin ada pegawai terjerumus

Pemkab PPU Gelar Tes Urine Pegawai untuk Antisipasi Narkobailustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia tidak ingin ada satu pun pegawai di PPU yang terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Kalau nantinya ada yang terbukti menggunakan atau mengedarkan narkotika tentu akan diserahkan ke kepolisian untuk diproses hukum.

“Saya tidak ingin, ada perangkatnya baik ASN maupun THL terjerat dengan penyalahgunaan narkotika. Jika ada yang didapatkan maka saya akan langsung menyerahkan ke aparat hukum untuk diproses secara hukum pula,” tukas Makmur Marbun.

3. Ada Balai Rehabilitasi untuk korban narkotika

Pemkab PPU Gelar Tes Urine Pegawai untuk Antisipasi NarkobaSekda PPU Tohar dan Asisten II Nicko Herlambang tes urine (IDN Times/ Ervan)

Ia menambahkan, seperti diketahui, sebelumnya juga ada balai rehabilitasi untuk para korban narkotika, hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten PPU dan Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU. 

Balai tersebut berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung PPU dan Rumah Sakit Pratama Sepaku.

“Korban penyalahgunaan narkotika, bisa direhabilitasi medis dan sosial di tempat tersebut. Hal ini juga dimaksudkan sebagai bentuk pencegahan bertambahnya jumlah pengguna narkotika khususnya di wilayah PU,” pungkas Makmur Marbun.

Baca Juga: PPU Usulkan Tol Laut untuk Mendekatkan Jalur Logistik ke IKN 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya