Pemkab PPU Kucurkan Rp22,9 Miliar untuk Pilkada Tahun 2024

Dua tokoh nyatakan siap maju

Penajam, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh alokasi Rp22,9 miliar guna membiayai pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024. 

Dana hibah tersebut diberikan Kabupaten PPU pada APBD tahun 2023 ini. 

“Alokasi anggaran untuk Pilkada Kabupaten PPU tahun 2024 di Penajam Paser Utara (PPU) telah ditetapkan sebesar Rp22,9 miliar. Digelontorkan ketika tahapan dimulai di akhir tahun 2023,” ujar Ketua KPUD Penajam Paser Utara Irwan Sahwana kepada IDN Times, Kamis (4/5/2023).

1. Penyalurannya November 2023 setelah NPHD

Pemkab PPU Kucurkan Rp22,9 Miliar untuk Pilkada Tahun 2024Ketua KPU PPU, Irwan Sahwana (IDN Times/Ervan)

Dibeberkannya, penyalurannya dana hibah tersebut akan disalurkan November 2023 lewat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Antara KPUD dengan Pemerintah Kabupaten PPU selesai dilaksanakan.

“Jadi dana tersebut digunakan untuk kepentingan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil bupati 2024 depan,” sebut Irwan. 

Dibeberkannya, nilai sebesar Rp22,9 miliar dana hibah tersebut ditetapkan berdasarkan persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU dan dialokasikan dalam APBD tahun 2023 ini.

“Semua anggaran dana hibah itu, diperuntukkan membiayai pelaksanaan tahapan pemilihan bupati-wakil bupati tahun 2024 mendatang, dan tahap awal masuk pada November 2023 depan,” tutur Irwan.

Baca Juga: Mantan Wabup PPU Kritik Pusat soal Jembatan Tol Teluk Balikpapan

2. Awalnya ajukan usulan Rp30,1 miliar

Pemkab PPU Kucurkan Rp22,9 Miliar untuk Pilkada Tahun 2024Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia mengungkapkan, KPUD PPU awalnya mengajukan usulan untuk kegiatan Pilkada PPU sebesar Rp30,1 miliar. Dalam proses pembahasannya terjadi perubahan, berdasarkan perhitungan kebutuhan pada kontestasi pemilihan kepala daerah tahun mendatang, dibandingkan dengan penyelenggaraan periode sebelumnya. 

“Pengajuan awal sebesar Rp30,1 miliar. Namun akhirnya TAPD menetapkan sebesar Rp22,9 miliar,” katanya.

Irwan berharap, penyaluran anggaran kebutuhan Pilkada itu bisa turun sebelum tahapan dimulai. Di mana pihaknya memperkirakan jadwal pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024 awal digelar pada November 2023. “Berdasarkan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mekanisme penyaluran dana hibah Pilkada dilakukan dua kali tahapan,” urainya. 

Adapun mekanismenya yakni, tahap pertama disalurkan pada tahun ini dengan besaran 40 persen, lalu menyusul tahap kedua di tahun 2024 depan  dengan besaran 60 persen.

3. Penyaluran dana hibah pilkada dua kali tahapan

Pemkab PPU Kucurkan Rp22,9 Miliar untuk Pilkada Tahun 2024Dua tokoh PPU Hamdam dan Andi Harahap (IDN Times/Ervan)

Sementara itu, suhu politik jelang pelaksanaan Pilkada atau pemilihan umum bupati dan wakil bupati tahun 2024 di Kabupaten PPU masih normal. Namun sudah ada dua orang tokoh yang telah menyatakan diri maju ikut dalam pilkada sebagai peserta.

Kedua tokoh tersebut, yakni Hamdam selaku petahana Bupati PPU sejak dilantik Tahun 2018 dan berakhir di September 2023. Dan tokoh kedua yakni Andi Harahap  merupakan Bupati PPU periode 2008-2013  dan masih menjabat sebagai anggota DPRD Kaltim.

Baca Juga: Masyarakat PPU Diminta Waspada tentang Ancaman Buaya 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya