Percepat Kemajuan, Seluruh Wilayah Penajam Paser Utara Mesti Masuk IKN

Bupati usulkan seluruh kawasan PPU masuk jadi ibu kota baru

Penajam, IDN Times - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud mengungkapkan keinginannya agar seluruh wilayah Penajam Paser Utara dapat masuk menjadi wilayah Ibu Kota Negara (IKN).

Senada dengannya, Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H. Hamdam juga mengatakan hal ini untuk mempercepat kemajuan pembangunan di Kabupaten PPU. Ia sepakat kalau seluruh wilayah PPU harus masuk dalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN).

"Saya kira keinginan Bapak Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud agar seluruh kabupaten kita masuk masuk dalam kawasan IKN itu cukup masuk akal, dengan pertimbangan percepatan serta pemerataan pembangunan di wilayah PPU," ujar Hamdam kepada IDN Times, Senin (10/2) di ruang kerjanya.

2. Untuk mencegah terjadinya ketimpangan serta kecemburuan sosial

Percepat Kemajuan, Seluruh Wilayah Penajam Paser Utara Mesti Masuk IKNWabup PPU. Ir. H. Hamdam (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Wilayah PPU yang terpilih menjadi IKN hanyalah di Kecamatan Sepaku, sementara di PPU ada empat kecamatan di kabupaten ini.

Hamdam menjelaskan hal ini untuk mencegah ketimpangan pembangunan serta kecemburuan sosial di tengah masyarakat PPU. 

Menurutnya, apabila usulan bupati kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala BPN RI Sofyan Djalil untuk memasukkan seluruh wilayah PPU ke dalam kawasan IKN diterima, maka wilayah IKN menjadi semakin luas.

Bakal ada penambahan luasan, jika tadinya hanya Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), bakal ditambah tiga kecamatan wilayah PPU.

"Total luas wilayah PPU mencapai 3.333 km², sementara wilayah Sepaku seluas 40 persennya atau sekitar 1.800 hektare belum ditambah luas wilayah Samboja. Jadi kelak kalau PPU masuk IKN bisa jadi luas wilayah ibu kota mencapai 400.000 hektare," tukas Hamdam.

Baca Juga: Wadah bagi Pelaku Usaha, Pelantikan Tim IKN Balikpapan Tertunda Lagi

2. Dari sisi politik ada sedikit kerugian bagi PPU

Percepat Kemajuan, Seluruh Wilayah Penajam Paser Utara Mesti Masuk IKNKawasan IKN wilayah Sepaku selain pegunungan juga terdapat DAS (IDN Times/Istimewa)

Meskipun dari sisi politik, Hamdam menjelaskan dapat menimbulkan dampak kerugian bagi PPU. Karena PPU akan tidak memiliki DPRD kabupaten melainkan hanya ada DPRD Provinsi IKN saja.

"Saya pikir ini menjadi pertimbangan para penyusun RUU IKN tersebut, mereka hanya merencanakan di Kecamatan Sepaku dan Samboja saja. Sehingga wilayah Kalimantan hanya mendapat tambahan satu Provinsi dengan dua kota administratif yakni Sepaku dan Samboja," terangnya.

Tetapi, tambahnya, saat ini baru RUU IKN yang masih bisa berubah sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat. Apalagi jika nanti usulan Bupati PPU dinilai layak dan disetujui.

3. Sebagai IKN tentu fasilitas di PPU harus memadai

Percepat Kemajuan, Seluruh Wilayah Penajam Paser Utara Mesti Masuk IKNLokasi Ibu Kota Negara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Hamdam menjelaskan, "Kita berharap dengan adanya IKN itu kabupaten PPU semakin berkembang. Apalagi sebagai pintu gerbang ibu kota tentu fasilitas di PPU harus memadai. Jadi saya pikir perjuangan kita cukup banyak. Salah satunya memperjuangkan agar seluruh wilayah PPU masuk IKN dan itu patut mendapat dukungan semua pihak," tegasnya.

Dibeberkannya, sebagaimana alasan Bupati PPU agar Menteri ATR/ BPN memasukkan semua wilayah PPU dalam kawasan IKN agar tidak terjadi konflik sosial.

Hal ini juga dilakukan agar tidak perlu lagi ada pemekaran daerah otonom baru lagi. Konflik sosial itu bisa terjadi akibat adanya perdebatan masyarakat karena persoalan tapal batas wilayah.

"Saya sangat mendukung Pak Bupati dalam rangka membantu pemerintah pusat untuk memindahkan IKN ke PPU dengan usulan seluruh wilayah PPU masuk dalam kawasan Ibu Kota. Jadi tidak sebagian melainkan seluruh wilayah kita tanpa ada pembagian ring - ring-an," pungkas Hamdam.

Baca Juga: Kepala OPD Penajam Paser Utara Terkesan Tak Peduli Hasil Tes Urine BNK

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya