Pimpinan Ditahan KPK, Pegawai PPU Diminta Kompak Majukan Daerah

ASN dan THL diminta beri masukan

Penajam, IDN Times - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam meminta aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) kompak kerja sama dalam pembangunan daerah. Tidak terpengaruh persoalan internal di mana Bupati PPU non aktif Abdul Gafur Mas'ud masih menjalani proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati ini masih menjalani tahanan oleh KPK di Jakarta atas kasus dugaan korupsi. 

“Karena hal ini menurut saya tanpa adanya kerja sama dari seluruh pegawai di lingkup PPU maka akan sulit mewujudkan suatu kemajuan seperti yang diharapkan,” katanya di hadapan ASN dan THL saat apel perdana Pemkab PPU, Senin (9/5/2022).

1. Kondisi keuangan PPU masih belum normal

Pimpinan Ditahan KPK, Pegawai PPU Diminta Kompak Majukan DaerahASN Pemkab Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Hamdam juga berharap, kondisi keuangan daerah pada tahun 2023 mendatang akan lebih baik dari sebelumnya. Saat ini, menurutnya, kondisi keuangan Pemkab PPU belum berjalan normal yang mengganggu roda pembangunan masyarakat. 

“Saya persilakan kepada seluruh ASN, THL dan masyarakat untuk memberikan masukan-masukan secara aktif untuk kemajuan PPU. Tidak usah sungkan, sampaikan kepada saya secara profesional," ujarnya.  

Karena, lanjutnya, tidak mungkin seorang kepala daerah bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari seluruh bawahannya. 

Baca Juga: Kodim PPU Buka Pendaftaran Komcad, Peminatnya Tinggi

2. Keberadaan IKN ini peran seluruh ASN dan masyarakat

Pimpinan Ditahan KPK, Pegawai PPU Diminta Kompak Majukan DaerahPlt. Bupati PPU, Hamdam berikan arahan kepada seluruh ASN dan THL pada apel perdana pasca liburan Idul Fitri (IDN Times/Ervan)

Dikatakannya, sudah menjadi keniscayaan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara segera berdiri di Kabupaten PPU. Namun Kabupaten PPU seperti yang diketahui masih tetap menjadi bagian wilayah Provinsi Kaltim.

“Dalam masa transisi keberadaan IKN di PPU ini, maka peran seluruh ASN bersama lapisan masyarakat sangat besar. ASN juga dituntut harus aktif, tangguh dan responsif terhadap perubahan-perubahan yang terjadi saat ini,” pinta Hamdam. 

Mengapa demikian, jelasnya, karena masyarakat PPU sudah tentu tidak ingin tertinggal dengan kemajuan-kemajuan IKN yang dulunya masuk dalam wilayahnya. 

“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh bapak-ibu sekalian agar bisa mengubah sudut pandang kita semua, mulai saat ini jangan bekerja sekadar rutinitas tetapi intelektual saudara menjadi yang utama sehingga tidak tertinggal terhadap kemajuan pembangunan yang ada di IKN nantinya,“ tuturnya.

3. ASN dan THL PPU diwajibkan vaksinasi COVID-19 lengkap

Pimpinan Ditahan KPK, Pegawai PPU Diminta Kompak Majukan Daerahilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Pada kesempatan itu, Plt Bupati PPU ini juga meminta para ASN dan THL mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19 dari dosis 1, 2 dan 3. Sesuai program pemerintah dalam membendung penyebaran pandemik. 

“ASN merupakan contoh bagi masyarakat sehingga wajib segera laksanakan vaksinasi lengkap bagi yang belum melaksanakan. Sementara untuk THL vaksinasi menjadi salah satu syarat bagi perpanjangan surat keputusan (SK) nya sehingga ini juga harus segera dijalankan,“ tegas Hamdam.

Selama bulan Ramadan lalu, Hamdan mengaku aktif menyosialisasikan program vaksinasi ke seluruh masyarakat PPU. Ia pun harus mengorbankan momentum berbuka puasa bersama keluarga. 

4. Suksesnya vaksinasi secara nasional diharapkan PPKM di PPU tidak ada lagi

Pimpinan Ditahan KPK, Pegawai PPU Diminta Kompak Majukan DaerahPlt. Bupati PPU. Ir. H. Hamdam (IDN Times/ Ervan)

Hamdam berharap, program vaksinasi COVID-19 berjalan maksimal di PPU. Agar pemerintah bisa mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemik. 

Vaksinasi ini merupakan imbauan langsung dari presiden kepada seluruh rakyat Indonesia. Bukan lagi menjadi kebijakan provinsi maupun daerah. Vaksinasi telah difatwakan oleh lembaga negara yang telah mendapat kewenangan dan kapasitas dalam penyampaian. 

“Fatwa itu menyatakan bahwa vaksin itu halal sehingga tidak perlu beranggapan halal haram bagi masyarakat. Sebagai bukti kepatuhan kita sebagai masyarakat terhadap pemerintah, maka mari kita dukung dan sukseskan program vaksinasi di Kabupaten PPU,” pungkasnya.

Baca Juga: Libur Panjang Lebaran, RSUD PPU Tetap Memberikan Pelayanan Kesehatan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya