Pulihkan Ekonomi, PT SMI Tawarkan Pinjaman Rp150 Miliar ke Pemkab PPU

Pinjaman tanpa bunga, pulihkan ekonomi di masa pandemik

Penajam, IDN Times - PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) berencana meminjamkan anggaran sebesar Rp150 miliar, kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) guna memulihkan ekonomi di PPU akibat pandemik COVID-19.

“PT SMI merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menawarkan pinjaman anggaran sebesar Rp150 miliar kepada Pemerintah Kabupaten PPU ditengah merosotnya ekonomi akibat pandemik COVID-19 ini,” ujar Ketua DPRD Kabupaten PPU, Jhon Kenedy Kepada IDN Times, Rabu (10/3/2021) di Penajam.

Dibeberkannya, beberapa waktu lalu dirinya bersama Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud telah melakukan pertemuan dengan perusahaan plat merah bidang pembiayaan infrastruktur tersebut. Ketika itulah ada penawaran pinjaman untuk Pemkab PPU.

1. Anggaran pinjaman tanpa bunga guna memuluskan program pemulihan ekonomi nasional di PPU

Pulihkan Ekonomi, PT SMI Tawarkan Pinjaman Rp150 Miliar ke Pemkab PPUKetua DPRD PPU, Jhon Kenedy (IDN Times/Ervan Masbanjar)

“Anggaran pinjaman tersebut, guna memuluskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terkhusus di PPU dengan besar hingga Rp150 miliar tanpa bunga,” sebutnya.

Menurutnya, pinjaman ini tidak akan membebani pemerintah kabupaten karena tanpa bunga dan diharapkan mampu membantu memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat. 

"Jadi kami sepakat saja. Dengan catatan, benar-benar demi memulihkan ekonomi masyarakat. Misal ada jalan yang harus dibuka untuk mengeluarkan hasil pertanian masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: Wisata Alam Dibuka, Balikpapan Rencanakan Antigen Pengunjung Luar Kota

2. Pandemik COVID-19 di PPU mempengaruhi kondisi keuangan daerah

Pulihkan Ekonomi, PT SMI Tawarkan Pinjaman Rp150 Miliar ke Pemkab PPUGedung DPRD Kabupaten PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Diakuinya, pandemik COVID-19 di Kabupaten PPU yang telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun ini berpengaruh pada kondisi keuangan daerah. Sejumlah program kegiatan pun ikut terdampak.

“Pinjaman tanpa bunga dari PT SMI jelas sangat dibutuhkan, guna membantu memulihkan ekonomi masyarakat PPU juga membantu pelaksanaan program pembangunan daerah yang terdampak akibat pandemik COVID-19 ini. Bahkan mekanisme pinjaman dana saat ini lebih mudah dibandingkan ketika proses pinjaman sebelumnya,” tegasnya.

3. Hutang terdahulu tidak mempengaruhi pinjaman baru nanti

Pulihkan Ekonomi, PT SMI Tawarkan Pinjaman Rp150 Miliar ke Pemkab PPUAkses jalan yang menggunakan dana pinjaman dari PT. SMI (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Untuk diketahui, tambah Jhon, sebelumnya Pemerintah Kabupaten PPU telah berhutang dengan PT. SMI sekitar Rp337 miliar sejak tahun 2017 silam dengan jangka waktu pelunasan selama delapan tahun, namun hutang terdahulu tidak mempengaruhi pinjaman baru nanti.

“Memang kami memiliki hutang dengan PT SMI, tetapi itu tidak mempengaruhi jika kita mendapatkan pinjaman baru dari perusahaan BUMN tersebut, meskipun hutang terdahulu belum tuntas terbayarkan,” urai Jhon.

Perusahaan ini juga telah bersepakat memberikan keringanan pembayaran pinjaman  untuk Pemerintah Kabupaten PPU dengan alasan pandemik COVID-19 yang melanda seluruh daerah di Indonesia.

"Mereka setuju jika PPU melunasi bunga pinjaman dulu, sekitar 0,72 persen per tahun atau sekira Rp30 miliaran,” bebernya.

4. Pengajuan pinjaman dana kepada PT SMI masih dalam proses

Pulihkan Ekonomi, PT SMI Tawarkan Pinjaman Rp150 Miliar ke Pemkab PPUJembatan Pulau Balang jalan akses pendekat dari sisi PPU menggunakan dana pinjaman dari PT. SMI (IDN Times/istimewa)

Saat ini, tuturnya, pengajuan pinjaman dana kepada perusahaan tersebut masih berproses, termasuk dalam hal penyusunan penggunaan anggaran dan kegiatannya dimana penggunaan anggaran sendiri mencapai Rp10 miliar per kegiatan.

Kelak bakal ada pembahasan terkait pembiayaan itu dengan DPRD PPU sebelum diajukan ke PT SMI untuk verifikasi.

“Kami berharap proses secara administrasi dipercepat. Ajukan sebesar-besarnya saja. Tidak apa-apa, apalagi pinjaman ini tanpa bunga demi memulihkan perekonomian daerah,” pungkasnya.

Baca Juga: Edarkan Narkoba di Kampung Orang, Warga Babulu Diringkus Polres PPU

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya