Tahun 2019, Kasus Narkoba di Penajam Paser Utara Meningkat 24 Kasus

Kasus menonjol pembakaran rumah warga akibat amuk massa

Penajam, IDN Times - Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP M. Dharma Nugraha menegaskan sepanjang tahun 2019 hingga 30 Desember 2019 kasus narkoba yang ditangani Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengalami peningkatan sebanyak 24 kasus dibandingkan tahun 2018 kemarin.

"Kasus narkoba tahun 2018 sebanyak 54 kasus dengan jumlah tersangka 78 orang sedangkan tahun 2019 meningkat sebanyak 24 kasus menjadi 78 kasus tersangkanya 99 orang," kata Dharma, Selasa (31/12) saat menyampaikan Konfrensi Pers Akhir Tahun 2019 Polres PPU, di Mapolres PPU.

Dibeberkn Dharma, terkait dengan penanganan untuk tahun 2018 kemarin dari kasus 54 yang dilaporkan telah diselesai atau proses hukumnya sudah diputusannya pengadilan sebanyak 54 kasus atau 100 persen. Sedangkan tahun 2019 ini dari 78 kasus laporan, sudah selesai proses hukum sebanyak 66 kasus atau mencapai 70 persen.

1. Barang bukti tahun 2019 sejumlah 221,06 gram sabu

Tahun 2019, Kasus Narkoba di Penajam Paser Utara Meningkat 24 KasusSalah satu wartawan saat menyampaikan pertanyaan kepada Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha pada konferensi pers akhit tahun Polres PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kemudian, lanjutnya, dari segi barang bukti narkorba dan penyalahgunaan obat daftar G di tahun 2018 untuk narkoba jenis sabu sabu  sebanyak 158,14 gram dengan 7.222 butir double L. Sementara pada tahun 2019 sejumlah 221,06 gram sabu sedangkan double L sebanyak 17.444 butir.

Lalu sambungnya, dari tingkatan golongan pekerjaan, tertinggi dari kalangan swasta  dan wiraswasta dan mengalami trend peningkatan.  Tahun 2018 kemarin untuk swasta sebanyak 37 orang sementara wiraswasta sejumlah 12.Sedangkan tahun ini penyalahguna narkoba dari swasta 49 orang, serta wiraswasta sebanyak 46 orang.

"Pada tahun 2018 kemarin ada satu oknum anggota Polres PPU terlibat kasus narkoba dan sudah selesai putusan pengadilan. Begitu pula tahun ini ada satu orang oknum Polisi berpangkat Brigpol insial Ra. Kini masih dalam proses hukum kami. Masalah narkoba ini menjadi perhatian saya, dan tidak pandang bulu siapa pun pelakunya termasuk anggota polisi sendiri, terbukti bersalah saya tindak tegas," tukas Dharma.

Ia mengungkapkan, pada kejahatan konvensional atau kriminalitas yang ditangani Satreskrim di tahun 2019 dibandingkan tahun 2018, mengalami penurunan sebanyak  tujuh kasus, dari 111 kasus menjadi 104 kasus. Namun dari segi kualitas mengalami peningkatan.

Baca Juga: Puluhan Warga IKN Korban Kerusuhan Demo DPRD Penajam Paser Utara

2. Kejahatan tertinggi pada kasus perlindungan anak sebanyak 20 kasus

Tahun 2019, Kasus Narkoba di Penajam Paser Utara Meningkat 24 KasusKapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Untuk diketahui, lanjut Dharma, pada tahun 2019 ini kejahatan tertinggi terjadi pada kasus perlindungan anak sebanyak 20 kasus atau naik sembilan kasus dibandingkan pada tahun 2018 kemarin yang mencapai 11 kasus.

Selain itu, sebutnya, kejahatan curanmor juga meningkat sebanyak 12 kasus, ditahun 2019 mencapai 16 kasus sedangkan tahun kemarin hanya sebanyak empat kasus. Namun untuk kejahatan pencurian biasa mengalami penurun tahun 2019 ini sebanyak 10 kasus sedangkan tahun kemarin ada 15 kasus.

3. Kejahatan terhadap kekayaan negara meningkat

Tahun 2019, Kasus Narkoba di Penajam Paser Utara Meningkat 24 KasusKapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha (tengah) saat menyampaikan keterangan pers akhit tahun kepada awak media (IDN Times/Ervan Masbanjar)

"Untuk kejahatan terhadap kekayaan negara tahun 2019 di banding tahun 2018 mengalami peningkatan sebanyak tujuh  kasus. Kejahatan terhadap kekayaan negara tertinggi tahun 2019 yaitu illegal loging sebanyak enam  kasus atau meningkat lima kasus, dimana tahun 2018 kemarin hanya satu kasus.

Sedangkan untuk penegakan kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2019 sebanyak empat kasus dengan luas lahan terbakar 9,1 ha dengan empat tersangka, sementara tahun 2018 kemarin kasus ini nihil.

4. Ditahun 2019 ini juga terdapat kejadian menonjol aksi anarkis pembakaran

Tahun 2019, Kasus Narkoba di Penajam Paser Utara Meningkat 24 KasusJalannya konferensi Pers akhir tahun yang dihadiri awak media dan pejabat Polres PPU . (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ditahun 2019 ini juga terdapat kejadian menonjol dimana berawal dari tindak pidana pembunuhan dan berakhir pada aksi anarkis pembakaran. Awalnya kasus ini muncul karena ada perkelahian remaja hingga yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia merupakan pemuda salah satu suku pada Rabu (9/10) lalu dan pelakunya Rz berhasil ditangkap pada Jumat (10/10).

"Kemudian kejadian berlanjut dengan aksi anarkis pada Rabu (16/10) sore dimana sekelompok warga melakukan pembakaran rumah sehingga sedikitnya 86 rumah warga di gang Buaya RT. 06, 07 dan RT. 08   terbakar termasuk tiga unit kendaraan bermotor roda empat dan 11 unit ranmor roda dua ikut terbakar, " katanya.

Dikatakannya, terkait kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2019 dibanding tahun 2018 mengalami penurunan sebesar delapan kasus dengan jumlah pelanggaran tahun ini dibanding  tahun kemarin  mengalami peningkatan sebesar 4.727  pelanggaran.

Sementara, untuk kasus pelanggaran anggota Polres PPU, tegasnya, di  tahun 2019 dibanding tahun 2018 mengalami penurunan sebesar tiga kasus dengan perincian, tahun 2018 sebanyak 13 kasus dengan jenis pelanggaran disiplin 11 kasus, Komisi Kode Etik Profesi satu kasus dan pidana satu kasus, sedangkan tahun 2019 pelanggaran disiplin sembilan kasus, pelanggaran komisi kode etik profesi satu kasus dan pidana nihil.

"Kasus - kasus yang mengalami peningkatan ditahun 2019 ini menjadi perhatian kami agar di tahun 2020 depan jumlah dapat diturunkan, dengan cara melakukan tindakan pencegahan dan sosialisasi sadar hukum kepada masyarakat secara maksimal," pungkas Kapolres.  

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Warga Korban Kerusuhan di Penajam Paser Utara Bersedia Direlokasi

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya