Warga IKN Ramai-ramai Curhat Bersama Kapolda Kaltim

Diskusikan banyak hal, termasuk soal lahan

Penajam, IDN Times - Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim),  Irjen Pol. Imam Sugianto diwakili Dirbinmas Polda Kaltim, Kombes Pol Anggie Yulianto Putro, menggelar Curhat Jumat dengan perwakilan warga di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Progam ini untuk mendengarkan keluhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat setempat.

Kegiatan pada Jumat (1/9/2023) pagi tersebut dihadiri masyarakat Sepaku, bertempat di Balai Pertemuan Awa Bapekat Desa Tengin Baru Sepaku. Hadir pula jajaran Polda Kaltim, Ronny Pantow mewakili Deputi Pengendalian Pembangunan Otorita IKN dan Bidang Sengketa Tanah Kanwil ATR BPN Kaltim, Muhammad Aidi.

“Banyak berita sentimen negatif dalam pemberitaan di awal pembangunan IKN, namun sebenarnya banyak dampak positifnya dari pembangunan IKN ini di Indonesia,” ujar Kombes Pol Anggie Yulianto Putro saat memberikan arahan pembuka kegiatan.

1. Ajak seluruh masyarakat jaga Kamtibmas

Warga IKN Ramai-ramai Curhat Bersama Kapolda KaltimJajaran pejabat Polda Kaltim foto bersama dengan warga peserta Curhat Jumat (IDN Times/Ervan)

Ia mengajak, seluruh masyarakat bersama-sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Agar situasi keamanan dan kondusivitas daerah tetap terjaga di tengah-tengah masyarakat. 

“Melalui Curhat Jumat ini, kami berupaya menjawab apa yang menjadi keluh kesah warga dan kami juga menerima jika ada masukkan dan saran. Bahkan jika dinilai kurang dan tidak terjawab silakan sampaikan kepada kami secara tertulis atau bersurat,” tegasnya.

Sementara itu, menanggapi sejumlah keluh kesah masyarakat, Kombes Pol Anggie Yulianto Putro mengatakan, sistem keamanan lingkungan atau Siskamling harus terbentuk di tiap Rukun Tetangga (RT). Masyarakat nanti tidak hanya menjaga pos, tetapi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah lingkungannya.

“Siskamling juga dapat menjadi wadah untuk melakukan pendataan bagi masyarakat pendatang, yang kita ketahui akan terus berdatang ke IKN,” tuturnya.  

Baca Juga: Bangun Pasar Maridan, Pemkab Penajam Siapkan Anggaran Rp300 Juta

2. Perlu tenaga pengamanan jaga lokasi perusahaan

Warga IKN Ramai-ramai Curhat Bersama Kapolda KaltimJalannya Curhat Jumat Polda Kaltim untuk mendengarkan keluhan warga IKN (IDN Times/Ervan)

Pihaknya juga sudah menyampaikan, perlunya tenaga pengamanan dalam menjaga lokasi perusahaan. Dengan ketentuan minimal tenaga kerja itu memiliki sertifikasi Gada Pratama sehingga memiliki kompetensi yg mumpuni 

“Kami meminta agar Otorita IKN, agar tetap mengakomodir warga sekitar dan kemudian dilatih di Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP),” tukasnya.

3. Land freezing agar tidak terjadi sengketa lahan

Warga IKN Ramai-ramai Curhat Bersama Kapolda KaltimRealisasi dana pembebasan lahan IKN. (Dokumem/Humas)

Roni Pontow yang mewakili Deputi Pengendalian Pembangunan Otorita IKN dalam tanggapannya mengatakan, land freezing dilakukan untuk mengendalikan agar tidak terjadi sengketa lahan seperti di Jakarta. Di mana Saat ini ada sembilan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) telah ditetapkan oleh Otorita sesuai peruntukan wilayahnya. Land freezing adalah proses pembatasan hukum atas penjualan atau pengalihan tanah.

“Hal ini agar tidak terjadi tumpang tindih tanah pada saat dilakukan pengadaan tanah pembangunan IKN,” jelasnya.

Selain itu, hal tersebut dilakukan agar tidak ada mafia tanah yang memanfaatkan dan mempersulit proses pengadaan tanah sehingga dapat merugikan pemilik tanah. Begitu pula dengan proses perizinan, saat ini sudah dalam proses pembuatan aturannya,  sehingga kedepan kepengurusan izin dapat dilakukan melalui aplikasi elekronik.

“Tahun depan otorita sudah mulai full bekerja. Dan apa yang sudah disampaikan masyarakat di sini akan menjadi bahan kami, di mana masyarakat sudah menunggu dan mendukung pembangunan IKN,” ucapnya.

4. Persoalan lahan harus diselesaikan bersama pemilik lahan

Warga IKN Ramai-ramai Curhat Bersama Kapolda KaltimPatok IKN di titik 13 di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Bidang Sengketa Tanah Kanwil ATR BPN Kaltim, Muhammad Aidi pada kesempatan itu menanggapai sejumlah keluhan terkait persoalan tanah yang terjadi di IKN, Ia menerangkan, rata-rata ada persoalan permasalahan lahan transmigrasi, di mana legalitas dan fisiknya tidak sesuai lokasi.

“Persoalan lahan ini tidak bisa diselesaikan sendiri, tapi harus diselesaikan bersama dengan para pemilik lahan. Untuk permasalahan lahan melibatkan para pihak masyarakat, bisa dilakukan mediasi, karena jika tidak ada yang mengalah maka tidak dapat kita selesaikan,” urainya.

Pada kesempatan sama, Mewakili Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Bangun Isworo menuturkan, terkait dengan persoalan tata tertib lalu lintas di kawasan IKN, di Sepaku telah ada Polsek yang memiliki Unit Lantas. Sehingga dapat memitigasi keselamatan masyarakat dalam lalu lintas.

“Kedepan kita harus memasang rambu-rambu di setiap titik, bekerja sama dengan instansi terkait. Bahkan kami telah menempatkan pos lantas di depan pintu masuk IKN, di mana tugasnya berpatroli. Kedepan kita akan lebih perluas jangkauan patrolinya,” pungkasnya.

Baca Juga: Melanggar Aturan, Satpol PP Penajam Bongkar Tiga Bangunan Liar

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya