Bebas Masker di Ruang Terbuka, Pemkot Balikpapan Siapkan Aturan

Imbau warga Balikpapan tetap laksanakan prokes

Balikpapan, IDN Times - Kebijakan Presiden RI Joko Widodo mengenai diperbolehkannya membuka masker di luar ruangan disambut baik Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Kendati menurut Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud meminta, kelonggaran tersebut tak membuat masyarakat jadi abai. 

Rahmad mengatakan, sebelum membuka masker, masyarakat juga harus benar-benar yakin dirinya dalam keadaan sehat. "Cek diri kita sendiri. Kalau merasa kurang fit, ada fly, batuk, lebih baik gunakan masker untuk menjaga tidak menularkan pada orang lain," katanya, Kamis (19/5/2022).

1. Aktivitas di tempat kerumunan tetap harus menggunakan masker

Bebas Masker di Ruang Terbuka, Pemkot Balikpapan Siapkan AturanPengunjung wajib gunakan masker selama di Mal Ciputra Semarang. (dok. Mal Ciputra Semarang)

Pemerintah Kota Balikpapan saat ini memang telah memperbolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan atau area terbuka. Namun, Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli menegaskan, kebijakan nasional Presiden Jokowi hanya berlaku di tempat terbuka yang tidak banyak orang.

"Artinya, kita tetap harus waspada ketika berada di tempat kerumunan," imbuhnya.

Masyarakat yang beraktivitas di mal, tempat wisata yang dipenuhi orang, terminal, pelabuhan, bandara, atau di tempat sarana transportasi umum, harus tetap menggunakan masker.

Pemerintah Kota Balikpapan, menurutnya, akan melakukan pengawasan dengan lebih banyak memberikan imbauan dan mengingatkan masyarakat. Bahwa, tidak di semua tempat masyarakat bisa melepas masker. Kecuali, kondisi pandemik di Indonesia, khususnya Balikpapan sudah benar-benar dipastikan aman.

"Termasuk pembelajaran di sekolah karena berada di ruang tertutup masih menggunakan masker," tegas Zulkifli.

Baca Juga: Persiapan Haji, Pemprov Kaltim Lantik Petugas Embarkasi Balikpapan

2. Pemkot Balikpapan akan siapkan SE yang merincikan aturan bermasker

Bebas Masker di Ruang Terbuka, Pemkot Balikpapan Siapkan AturanIlustrasi memakaikan masker pada anak (Pexels/Ketut Subiyanto)

Menindaklanjuti kebijakan pelonggaran penggunaan masker, Pemerintah Kota Balikpapan pun berencana akan mengeluarkan surat edaran secara khusus. Kebijakan ini akan ditindaklanjuti secara lebih rinci dan mendetail melalui surat edaran (SE) Wali Kota Balikpapan.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, SE ini akan mulai disusun sembari menunggu kelanjutan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 23 Mei 2022. "Kita akan keluarkan surat edaran khusus, karena pernyataan presiden masih sangat umum," ujarnya. 

Ia pun tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker di tempat kerumunan. Selanjutnya, telah disepakati bahwa pihak Satgas COVID-19 tidak lagi melakukan razia masker di lokasi terbuka atau luar ruangan.

"Mulai hari ini tidak ada lagi razia masker di tempat terbuka, karena masyarakat sudah dibolehkan lepas masker di outdoor," ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, Rabu (18/5/2022).

3. Kelompok masyarakat rentan harus tetap menggunakan masker

Bebas Masker di Ruang Terbuka, Pemkot Balikpapan Siapkan AturanKepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli (IDN Times/ Fatmawati)

Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat tidak menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar ruangan atau terbuka yang tidak padat orang. Namun Zulkifli menegaskan agar tetap waspada di tempat kerumunan. 

"Kami akan lebih banyak melakukan imbauan ke masyarakat. Tidak semua tempat bisa lepas masker, karena kita belum aman," kata Zulkifli.

Selain itu, yang perlu diingat adalah, aturan ini tidak berlaku untuk kelompok masyarakat rentan, di antaranya lansia dan memiliki penyakit komorbid.

Sebagaimana diketahui, situasi pandemik COVID-19 mengalami perbaikan beberapa waktu belakangan. Penambahan kasus virus corona berangsur-angsur turun.

Sebelumnya, kasus COVID-19 sempat mengalami puncak gelombang varian Delta pada pertengahan Juli 2021, dan puncak gelombang varian Omicron pada Februari 2022. Namun, menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan terbaru, per Selasa (16/5/2022) kemarin tidak ada penambahan alias nol kasus COVID-19 dalam sehari. 

Baca Juga: Pertamina Paparkan Bisnis Kilang Balikpapan ke Perwira Siswa Seskoal 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya