PPKM Balikpapan Turun ke Level IV, Pemkot Segera Lakukan Kajian

Persiapan RS darurat dan khusus COVID-19 tetap dilanjutkan

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah pusat menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi level IV. Sebelumnya, Balikpapan masuk dalam level PPKM darurat menyusul ledakan pasien terpapar virus COVID-19 selama bulan Juli. 

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud pun langsung melakukan kajian bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam kaitan penerapan aturan PPKM IV. Aturannya akan diatur dalam penerbitan surat edaran (SE) wali kota Balikpapan. 

"Mudah-mudahan ini meringankan, besok SE-nya," kata Rahmad ditemui di Aula Kantor Pemkot Balikpapan, Senin (19/7/2021) sore. 

1. Kepastian PPKM IV disampaikan Selasa besok

PPKM Balikpapan Turun ke Level IV, Pemkot Segera Lakukan KajianWali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan (IDN Times/ Fatmawati)

Menurutnya penutupan jalan masih akan dilakukan, kendati terlebih dahulu akan dibahas dengan Kapolresta dan Kadishub Balikpapan. "Jelas penutupan ini kami evaluasi demi kebaikan warga Balikpapan," jelasnya.

Menyusul pemberlakuan PPKM IV, menurut Rahmad, Satgas Balikpapan akan menerapkan pelonggaran bagi masyarakat. Balikpapan masih berada di zona merah di mana angka angka terkonfirmasi positif masih tinggi di Balikpapan.

Untuk diketahui, angka kasus yang sebelumnya sempat melonjak hingga 500-an per hari, kini sudah menurun ke angka 200-an. Namun ia tetap mengingatkan masyarakat Balikpapan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan tertib. 

"Jangan lupa 5M. Besok ya, kepastiannya (PPKM). Yang jelas masyarakat jangan panik, kita tetap bersama gotong-royong. Jika saudara kita ada yang isolasi mandiri di rumah, pemerintah kota sudah memberikan bantuan. Warga mari saling mengingatkan," katanya.

Baca Juga: Dapur Umum Balikpapan untuk Memberi Makan Pasien Isoman COVID-19

2. Penambahan kasus positif Balikpapan di angka 230, BOR masih 100 persen

PPKM Balikpapan Turun ke Level IV, Pemkot Segera Lakukan KajianIDN Times/Reja Gussafyn

tambahkan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, kasus positif Balikpapan hari Senin, 19 Juli 2021 ini bertambah 230 kasus. Sementara untuk kesembuhan ada 153 orang.

Kemudian sampai siang ini, pukul 12.30 Wita ada laporan 11 kasus kematian. 

Bed occupation rate (BOR), disebutkannya masih 100 persen terisi. Untuk keterisian tempat tidur isolasi terisi 96,4 persen. "Kalau malam tapi masih bisa bertambah keterisiannya," kata Dio, sapaan Andi Sri Juliarty. 

Untuk hotel tempat isolasi tersentralisasi, lanjutnya, terisi penuh. Kendati kasus mengalami kasusnya penurunan di Balikpapan. Namun rekrutmen tenaga medis tetap dilaksanakan, yakni tenaga dokter sebanyak lima orang dan salah satunya dari Wisma Atlet Jakarta. 

"Semoga mereka punya ilmu yang bisa dibagikan ke adik-adik tim dokter lainnya," kata Dio. 

3. Embarkasi haji dan RS Beriman terus disiapkan sebagai RS darurat dan RS khusus COVID-19

PPKM Balikpapan Turun ke Level IV, Pemkot Segera Lakukan KajianRSUD Beriman, Balikpapan disiapkan sebagai rumah sakit khusus pasien COVID-19 (IDN Times/ Fatmawati)

Dio juga menjelaskan terkait embarkasi haji yang kini dalam persiapan sebagai rumah sakit darurat. "Jadi di sana mulai dirawat pasien yang menggunakan oksigen dan infus tapi tidak bisa masuk rumah sakit karena penuh," beber Dio. 

Di embarkasi haji yang berkapasitas 300 bed hanya satu gedung yang digunakan sebagai tempat perawatan. Di gedung pertama ini, ada 30 bed untuk khusus perawatan dengan oksigen dan infus.

"Lainnya untuk orang tanpa gejala menggunakan gedung lainnya," katanya. 

Sementara untuk RSUD beriman kini hanya menerima pasien poli non COVID-19. 

"Untuk pasien yang harus di rawat inap akan dirujuk ke rumah sakit lainnya. Ini supaya RSUD Beriman bisa fokus" jelasnya.

Di sana juga telah ditambahkan tempat tidur perawatan isolasi COVID-19 dari 32 unit menjadi 54 unit. IGD ditambah menjadi 18 tempat tidur, karena pasien non COVID-19 telah dialihkan. 

"Saat ini RSUD Beriman proses sebagai rumah sakit khusus COVID-19. Semua berjalan, embarkasi juga," jelasnya.

Baca Juga: PPKM Darurat Balikpapan Diperpanjang, akan Ada Kompensasi Uang Tunai 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya