Banjarmasin yang Dipusingkan Pengemis, Gelandangan, dan Anjal

Pemberi dan gepeng bakal ditertibkan

Banjarmasin, IDN Times - Keberadaan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan (anjal) masih menjadi persoalan sosial di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel). Apalagi masyarakat diketahui masih kerap memberikan uang kepada kelompok yang banyak ditemui di perempatan jalan Banjarmasin ini. 

Pemerintah Kota Banjarmasin sudah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Tuna Susila. 

Satpol PP Kota Banjarmasin pun kewalahan dalam penanganan peningkatan para gelandangan, pengemis, dan pengamen di jalanan kota. Mereka juga tidak berani memberikan sanksi kepada warga yang memberikan uang kepada pengemis, pengamen, dan gelandangan. 

1. Spanduk larangan memberi uang di jalan

Banjarmasin yang Dipusingkan Pengemis, Gelandangan, dan AnjalGepeng yang dipergoki beraktivitas di bahu jalanan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Pol PP Kota Banjarmasin Hendra mengaku gencar menyosialisasikan tentang larangan memberikan uang kepada para pengemis, gelandangan, dan pengamen. Aturan termuat dalam Perda Banjarmasin ini dipasang di papan pengumuman resmi pemerintah daerah. 

Isinya bertulisan, para pengendara kendaraan dilarang memberikan uang maupun sumbangan dari siapa pun yang tidak mengantongi izin dari instansi terkait. 

Ke depannya Satpol PP Banjarmasin akan menindak tegas kepada pengguna jalan yang nekat memberikan uang.

"Kalau kepada pengemisnya kami sudah sering mengamankan, tapi kepada pemberinya belum. Mungkin nanti akan kita tindak tegas kepada pemberinya," katanya.

Baca Juga: Antisipasi Penyakit Rabies di Lima Kecamatan Banjarmasin

2. Gepeng sering ditertibkan

Banjarmasin yang Dipusingkan Pengemis, Gelandangan, dan AnjalGepeng yang masih anak-anak terpaksa diamankan Satpol PP.

Di sisi lain, Hendra mengaku secara aktif menjalankan aturan perda dengan menertibkan para gelandangan, pengemis, dan pengamen yang sudah meresahkan masyarakat. Keberadaan mereka langsung diamankan ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Banjarmasin.

Pihak Dinas Sosial Banjarmasin yang bertugas memberikan pembinaan.

Meskipun fakta di lapangan, para gelandangan, pengemis, dan pengamen nantinya akan kembali di jalanan. Meskipun sudah memperoleh pembinaan Dinas Sosial Banjarmasin. 

"Kami dibuat pusing, gepeng yang pernah ditertibkan selalu kembali. Yah jalan lainnya agar ini tegas, pemberinya nanti akan kita tertibkan juga, agar memberikan efek," katanya.

3. Para pengemis selalu kembali ke jalanan

Banjarmasin yang Dipusingkan Pengemis, Gelandangan, dan AnjalIlustrasi razia pengemis. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banjarmasin Budian Noor menyatakan, akan membina gelandangan, pengemis, dan pengamen yang yang diamankan personel Satpol PP. 

Gepeng yang dibawa juga selalu gepeng yang pernah ditertibkan sebelumnya. Biasanya Dinsos memberikan pembinaan selama tiga hari, setelah itu dikeluarkan dengan dijemput keluar masing-masing.

Pembinaan terhadap gepeng di kota ini juga bisa bertambah apabila di musim liburan sekolah. Karena sebagian gepeng merupakan anak-anak. Bila didata, kebanyakan gepeng yang dibina itu warga dari Banjarmasin Selatan dan Utara.

"Setiap hari hampir ada apalagi kalau hari Jumat, satpol pasti ada mengantar gepeng ke rumah singgah. Yah kami heran juga, gepengnya wajah yang kemarin-kemarin juga," katanya.

Baca Juga: PPU Kerja Sama dengan Unlam Banjarmasin dalam Tingkatkan SDM

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya