Kenapa Pejabat Doyan Korupsi? Ini Kata para Pakar di Banjarmasin

Pendapat para pakar pelbagai bidang keilmuan

Banjarmasin, IDN Times - Tindak pidana korupsi masih saja banyak terjadi di belahan Nusantara ini. Tak terkecuali menimpa salah seorang tokoh berpengaruh di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) belum lama ini. 

Lantas apa yang menjadi motif, mengapa kasus korupsi masih saja terjadi? Padahal sudah ada aturan hukum tentang jenis kejahatan ini. Berikut ini pendapat para pakar hukum dan akademisi di Banjarmasin. 

1. Korupsi dekat dengan pejabat

Kenapa Pejabat Doyan Korupsi? Ini Kata para Pakar di BanjarmasinDr Afif Khalid, Dekan Fakultas Hukum Uniska.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Afif Khalid mengatakan, korupsi di negeri ini disebabkan mekanisme sistem demokrasi dalam pemilihan pimpinan eksekutif maupun legislatif. Di mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak secara spesifik mengatur tentang penggunaan dana kampanye para calon dalam pemilihan. 

Berujung adanya praktik money politik di mana pada akhirnya berujung pada korupsi selama masa jabatannya.

"Secara teori mendaftar pemilu gratis, namun faktanya biaya politik sangat mahal. Kemudian berdampak pada munculnya kasus dugaan korupsi di lingkup pejabat," katanya, Senin (13/2/2023). 

Pada akhirnya, mereka kemudian menyalahgunakan kewenangannya. Berujung pada kerugian keuangan negara. "Korupsi itu biasa dilakukan penguasa yang punya kuasa kebijakan kemudian merugikan negara," katanya.

Baca Juga: Perumda Limbah di Banjarmasin Kelola 16 Kubik Tinja per Harinya 

2. Perlu kajian ilmiah mengapa pejabat doyan korupsi

Kenapa Pejabat Doyan Korupsi? Ini Kata para Pakar di BanjarmasinDr Abdul Halim, Ketua STIH-Sultan Adam Banjarmasin.

Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sultan Adam Banjarmasin Abdul Halim menyatakan, belum ada penelitian mengapa kasus korupsi ini masih subur di negara ini. Kasus korupsi seakan-akan tidak pernah berhenti padahal pejabatnya sudah mendapat gaji yang besar. 

Kasusnya terjadi, mulai tingkat tertinggi menteri, gubernur, wali kota, hingga kepala desa.

Menurutnya, pemerintah pun sudah membuat produk hukum dalam upaya mengurangi praktik korupsi. Termasuk pula melakukan kampanye penanaman mental anti korupsi dilakukan sejak pelajar hingga dewasa. 

"Korupsi masih relatif tinggi, dan ini menarik dikaji, karena selama ini hanya bersifat informasi saja, tidak ada penelitian secara khusus mengapa pejabat doyan korupsi, padahal gajinya cukup," katanya.

3. Gaya hidup pemicu mental korupsi

Kenapa Pejabat Doyan Korupsi? Ini Kata para Pakar di BanjarmasinIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Oleh karena itu, Halim menilai rendahnya mental oknum pejabat bersangkutan yang membuat sebagian di antaranya melakukan korupsi. Termasuk gaya hidup hedonisme yang membuat mereka akhirnya mengorbankan integritas dan memperkaya diri. 

"Hukum dari masa ke masa dan sistemnya sudah bagus. Tapi gaya hidup, moraliti dan iman, ini yang dapat menjerumuskan pejabat jadi korup," ucapnya.

Halim juga melihat bahwa ada kasus korupsi karena ketidaktahuan Hukum. Oleh sebab itu ia mengimbau pemerintah agar rutin melakukan edukasi Hukum. Perlu mengetahui apa rambu-rambu korupsi tersebut.

Misalnya bisa menggandeng lembaga yang berjalan dibidang Hukum, baik kepolisian, Kejaksaan, KPK, BPK, juga akademik. "Harus mengerti Hukum agar tidak terjebak ke dalam lembah korupsi," tutupnya.

Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Gali Potensi Pajak pada 249 Titik Sarang Walet 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya