Puluhan Truk di Banjarmasin Terjaring Razia dari KIR hingga ODOL

Kebanyakan tak miliki KIR

Banjarmasin, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar razia kepada truk muatan di Jalan Brigadir Jenderal Hasan Basri, Rabu (31/5/2023). Proses razia ini turut dibekap personel Satuan Lalulintas Polresta Banjarmasin menjaring puluhan truk-truk yang diketahui melanggar aturan. 

Pelanggaran dilakukan truk-truk ini bervariasi dari ketentuan uji kendaraan bermotor (KIR) hingga ketentuan over dimension and over load  (ODOL) atau over muatan. 

1. Dua hari razia puluhan angkutan terjaring

Puluhan Truk di Banjarmasin Terjaring Razia dari KIR hingga ODOLPemeriksaan surat menyurat angkutan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Slamet Begjo mengatakan, razia truk angkutan sudah dilaksanakan sejak dua hari terakhir. Selama proses razia tersebut, katanya, petugas memeriksa surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, hingga KIR kendaraan. 

Razia dilaksanakan di Terminal Tipe B KM 6 Banjarmasin dan Jalan Brigjen Hasan Basri.

"Ada puluhan yang terjaring, persis jumlahnya belum ada laporan. Ini dilaksanakan karena kendaraan angkutan bermuatan kerap ditemui melakukan pelanggaran lalu lintas. Oleh sebab itu kami bersama Polresta Banjarmasin melakukan razia," katanya.

Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Dipusingkan Persoalan Buang Sampah

2. Kebanyakan tak miliki KIR

Puluhan Truk di Banjarmasin Terjaring Razia dari KIR hingga ODOL(Ilustrasi) Uji KIR di Dishub Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Slamet mengungkapkan, puluhan kendaraan muatan barang terjaring razia dari truk besar, pikap, hingga kontainer. Mayoritas di antaranya tidak memiliki KIR sehingga diminta secepatnya memproses izinnya. 

"Paling banyak yang tidak memiliki surat keterangan uji KIR, kemudian muatan barang yang dibawa melebihi ketentuan yang sudah diatur sebelumnya yakni ODOL," paparnya. 

Slamet pun berharap, dari razia itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pemilik angkutan agar tertib lalu lintas dan melengkapi administrasinya.

"Saya harap kesadaran masyarakat dalam lalulintas agar tercipta kenyamanan bersama khususnya sesama pengguna jalan," katanya.

3. Dinas Perhubungan menyosialisasikan jam operasional

Puluhan Truk di Banjarmasin Terjaring Razia dari KIR hingga ODOLTruk ODOL mengalami kecelakaan karena kelebihan muatan. Foto istimewa

Sementara itu, KBO Satlantas Polresta Banjarmasin Inspektur Satu Polisi Sunaryanto mengatakan, pihaknya menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait jam beroperasionalnya angkutan muatan barang di jalan raya. 

"Kita juga menyosialisasikan ke pengguna jalan khususnya roda empat saat jam sibuk. karena jam-jam sibuk itu rawan padat di Kota Banjarmasin," jelasnya. 

Sedangkan sopir terjaring razia rata-rata mengaku tidak paham kenapa bisa terjaring razia. Mereka sama sekali tidak memahami tentang aturan KIR dan ODOL truk-truk angkutan. 

Kemudian sisanya KIR yang sudah tidak berlaku lagi dan STNK yang telat bayar pajak.

Baca Juga: Top Hyperlokal Kemarin, Kasus Sifilis Banten hingga Sampah Banjarmasin

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya