Terjangkit Corona, 3 Aktivis di Kaltim Dijemput Tim Satgas COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Tiga aktivis di Samarinda, Kalimantan Timur, menjalani isolasi di RSUD IA Moeis karena terpapar virus corona atau COVID-19. Ketiganya masing-masing, 1 orang pengurus Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan 2 lainnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat.
Mereka dijemput oleh tim Gugus Tugas COVID-19 Samarinda pada Jumat, 31 Juli 2020 lalu untuk menjalani perawatan di RS setempat. "Jadi saya bikin suratnya agar mereka bisa menjalani perawatan di rumah sakit yang sudah ditentukan pemerintah," ungkap Tarmiji, Ketua RT 33 saat dijumpai di kediamannya tak jauh dari Sekretariat Walhi Kaltim di Jalan Gitar, Kelurahan Dadimulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (2/8/2020) sore tadi.
1. Antisipasi penyebaran COVID-19 di kawasan setempat
Selama masa pandemik COVID-19, Tarmiji mengaku kasus corona baru kali ini menimpa warga di wilayah administrasinya. Ketiga aktivis yang tertular corona, lanjut dia, diketahui setelah mereka menjalani tes swab pada Kamis, 30 Juli 2020 lalu. Setelah itu, desakan warga mulai terjadi hingga Tarmiji mengeluarkan surat pada Jumat, 31 Juli pagi agar ketiga aktivis bisa dibawa dan menjalani perawatan di rumah sakit rujukan COVID-19.
"Kami kan tidak menolak orangnya kami hanya menolak penyakitnya," tegas Tarmiji.
2. Tim surveilans COVID-19 kelurahan tak dilibatkan saat tes swab dilakukan
Terpisah, Lurah Dadimulya, Muhammad Yansyah menuturkan kalau jajaranya sama sekali tak mengatahui adanya aktivitas tim kesehatan yang melakukan tes swab di kantor para aktivis tersebut. Sejatinya, penanganan COVID-19 saat ini telah mengukuhkan Tim Surveilans COVID-19 di setiap kelurahan maupun kecamatan se-Kota Tepian sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah.
"Saya tahunya saat mereka dijemput tim gabungan. Itu pun tidak sengaja, karena tidak ada laporan kepada kami," jelas Yansyah melalui telpon selulernya.
Baca Juga: Awas! Kedapatan Tak Pakai Masker, Warga Samarinda Bisa Dapat Sanksi
3. Lurah setempat akan koordinasi dengan camat
Padahal sebagai Lurah, kata Yansyah, mestinya dia dilibatkan dalam penanganan COVID-19 di wilayahnya. Ia mencontohkan kasus serupa yang terjadi sebulan sebelumnya. Saat itu, sejumlah warganya melayat ke rumah pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Ia pun langsung bergerak melakukan pendataan warga tersebut.
"Waktu itu kejadiannya di RT 23 dan 24 sekitar sebulan lalu. Kalau yang ini sama sekali tidak ada laporannya. Langkah selanjutnya, nanti saya koordinasikan dulu ke camat (Samarinda Ulu), karena saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri," pungkasnya.
Baca Juga: Wagub Kaltim Pimpin Penyembelihan Hewan Kurban di Samarinda