Setahun Kasus Penggelapan Dana, Nasabah Minta Bukopin Tanggung Jawab

Nasabah datangi Bank Bukopin Balikpapan bawa karangan bunga

Balikpapan, IDN Times - Kasus penggelapan investasi dana nasabah di Bank Bukopin di Balikpapan sudah memasuki satu tahun tanpa kejelasan. Para nasabah didampingi oleh kuasa hukum, sempat menyambangi kantor Bank Bukopin yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, sembari membawa karangan bunga.

Rio Ridhayon Demo, kuasa hukum dari korban nasabah Bukopin, menuturkan pihaknya mendesak secara persuasif kepada Bank Bukopin untuk segera bertanggung jawab kepada para korban. Beban tanggung jawab atas kejadian ini juga ada pada Bank Bukopin. Ia menilai karena kelalaian sistem perbankan, akhirnya membuat oknum karyawan bank tersebut dengan mudah melakukan pembobolan.

"Ini tetap ada tanggung jawabnya pihak Bukopin. Akibat kelalaian sistem perbankan mereka sehingga mudah untuk dibobol karyawan," tulisnya, saat dihubungi IDN Times melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Minggu (14/2/2021).

1. Sidang yang berjalan dipantau ketat oleh kuasa hukum dan para korban

Setahun Kasus Penggelapan Dana, Nasabah Minta Bukopin Tanggung JawabIlustrasi Perampok Bank (IDN Times/Mardya Shakti)

Rio mengatakan sidang terkait pembobolan dana nasabah ini sudah berjalan. Untuk berkas laporan yang ada di Polda Kaltim juga sedang dalam pemeriksaan, meski belum P21. Saat ini pihaknya bersama para korban sedang memantau jalannya proses penyelidikan dan berharap setelah semuanya selesai, ada titik terang untuk pengembalian dana korban.

"Kami harapkan putusan akhir sidang nanti, hakim akan berpihak kepada para korban," kata dia.

Lanjutnya, dengan adanya putusan hakim yang berpihak kepada nasabah, dapat menjadi tanggung jawab Bank Bukopin yang tentunya masuk dalam amar putusan.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Bukopin, Nasabah Sebut Kerugian Mencapai Rp110 Miliar

2. Pihak Bukopin masih enggan berikan keterangan

Setahun Kasus Penggelapan Dana, Nasabah Minta Bukopin Tanggung JawabIlustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Saat awak media mencoba meminta klarifikasi pada pihak Bank Bukopin, pimpinan bank tersebut belum bisa ditemui lantaran sedang berada di luar kota.

Hal tersebut diketahui dari Kepala Security Bank Bukopin, Anang yang juga mengatakan bahwa saat ini Bank Bukopin belum bisa memberikan keterangan.

"Untuk manajemen belum ada. Masalah ini kami harus ke manajemen. Jadi harus ada janjian, nanti kita siapkan," ucap Anang pada awak media yang menunggu depan Bank Bukopin pada Kamis (11/2/2021).

3. Enam saksi sudah diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang

Setahun Kasus Penggelapan Dana, Nasabah Minta Bukopin Tanggung JawabWahyudin, kuasa hukum nasabah Bukopin yang menjadi korban kasus penggelapan dana nasabah, Balikpapan, 11 Februari 2021 (Dok.IDN Times/Istimewa)

Untuk diketahui, kasus ini menyebabkan kerugian sekitar Rp110 miliar dari 23 orang nasabah. Para nasabah datang ke Kantor Bukopin membawa karangan bunga, karena Kamis 11 Februari 2021 lalu adalah peringatan satu tahun peristiwa tindak pidana pencucian uang tersebut. Meskipun kemudian nasabah langsung diamankan oleh pihak keamanan bank.

"Sebenarnya kami melakukan ini juga bagian dari tuntutan berkaitan dengan pengembalian dana para nasabah yang dilakukan oleh dua orang," ujar Wahyudin, kuasa hukum para nasabah.

Wahyudin menjelaskan, telah dilakukan pemeriksaan tindak pidana pencucian uang ini dengan 6 orang saksi yang sudah diperiksa terkait aliran dana para nasabah. Ada dua terdakwa yang ditetapkan dalam kasus ini, yakni AZ dan AS. Ia menegaskan kunjungan ini demi mengingatkan kembali Bank Bukopin untuk mengembalikan dana nasabah yang telah digelapkan oknum karyawannya.

"Sangat cukup jelas memberikan keterangan bahwa dana tersebut dialirkan ke rekening atas nama terdakwa," sebutnya lagi.

Baca Juga: Kepala Cabang Bank Bukopin jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya