Warga Balikpapan Bisa Periksa Rapid Test Virus Corona Mandiri di RSKD

Rapid test COVID-19 di RSKD bayar Rp410.000

Balikpapan, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Balikpapan menggelar rapid test antibodi COVID-19 untuk para tenaga medis yang merupakan prioritas pemeriksaan COVID-19. Sekitar 30 orang tenaga medis mendapatkan pemeriksaan rapid test pertama ini di Aula Kantor Pemkot Balikpapan termasuk Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi pada Sabtu (28/3) petang.

Rapid test sebanyak 200 buah tersedia di RSUD Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), dan 500 lainnya akan diberikan kepada RSUD Beriman dan RS Dr. R. Hardjanto. Total Kementerian Kesehatan mengirimkan 700 rapid test untuk Kota Balikpapan.

"Prioritas pertama bagi petugas kesehatan yang berhadapan langsung dengan pasien positif virus corona. Prioritas kedua adalah untuk yang ODP (Orang dalam Pemantauan), tetapi untuk ODP kita harus tracking dulu," kata Rizal.

1. Pemeriksaan ada yang gratis dan ada pula yang berbayar

Warga Balikpapan Bisa Periksa Rapid Test Virus Corona Mandiri di RSKDKepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty (IDN Times/Mela Hapsari)

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty yang akrab dipanggil Dio menjelaskan, "Rapid test dilakukan di RSKD, RSUD Beriman, dan RS Tentara (Dr.R. Hardjanto), tetapi kita akan komunikasi dulu dengan 3 RS ini untuk menyinkronkan, jadi untuk sementara di RS Kanujoso dulu," katanya.

Selain itu, Dio menjelaskan bahwa pemeriksaan rapid test ini juga tersedia di RSKD mulai Senin (30/3) untuk masyarakat umum yang ingin memeriksakan diri secara mandiri.

"Di RS Kanujoso mulai Senin sudah akan membuka pelayanan rapid test secara mandiri. Jadi ada yang gratis berdasarkan hasil tracking, namun ada juga yang mandiri untuk masyarakat yang ingin memeriksa sendiri bukan hasil tracking dari Dinas Kesehatan," kata Dio. 

Bagi ODP yang diperiksa berdasarkan tracking  oleh Dinas Kesehatan tidak dikenakan biaya pemeriksaan rapid test. ODP ini akan diberi surat pengantar oleh petugas dari Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan di RSKD.

Pasien ODP diminta membawa fotocopi KTP dan kartu BPJS jika ada saat melakukan rapid test. Apabila  terdapat biaya tambahan terkait pemeriksaan rapid test COVID-19 ini, maka akan ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: Jumlah Pasien Positif COVID-19 Balikpapan Bertambah Jadi 12 Orang

2. Masyarakat bisa mendapatkan rapid test di RSKD bayar Rp410.000

Warga Balikpapan Bisa Periksa Rapid Test Virus Corona Mandiri di RSKDRSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara, bagi masyarakat umum yang ingin memeriksakan diri secara mandiri bisa datang ke Poli COVID-19 RSKD, yang ada di ruangan Mawar. Poli buka jam 08.00-21.00 Wita.

Namun untuk pelayanan laboratorium buka dalam dua sesi, yakni jam 11.00-13.00 Wita dan jam 19.00 - 21.00 Wita.

Biaya pemeriksaan rapid test antibodi COVID-19 di RSKD jalur mandiri sebesar Rp410.000 dan tidak ditanggung oleh BPJS.

3. Detail pemeriksaan rapid test

Warga Balikpapan Bisa Periksa Rapid Test Virus Corona Mandiri di RSKDIDN Times/Yogi Pasha

Rapid test virus corona ini dilakukan guna memeriksa antibodi total melalui pemeriksaan darah.

Jika hasil pemeriksaan positif maka pasien akan diarahkan ke RS rujukan virus corona dan dikonfirmasi ulang menggunakan pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) menggunakan swab tenggorokan.  

Namun, jika hasil rapid test negatif maka pasien akan diperiksa kembali 7-10 hari kemudian. Pemeriksaan ulang perlu dilakukan karena bisa jadi saat pemeriksaan pertama belum terbentuk antibodi virus corona sehingga tidak terbaca di hasil rapid test-nya. 

Apabila pada pemeriksaan rapid test kedua menunjukkan hasil positif maka pasien akan diarahkan ke RS rujukan virus corona dan menjalani pemeriksaan PCR.

Tetapi, jika pada pemeriksaan rapid test kedua hasilnya tetap negatif maka pasien dinyatakan bebas dari COVID-19

Teknis pelaksanaan rapid test ini, pasien akan diambil darahnya, kemudian sampel darah dikerjakan oleh tenaga medis. Hasil tes tidak langsung diketahui seketika.

Hasil pemeriksaan baik yang positif maupun negatif virus corona akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan, setelah itu akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.

4. Pemerintah Kota Balikpapan sediakan hotel melati untuk karantina ODP

Warga Balikpapan Bisa Periksa Rapid Test Virus Corona Mandiri di RSKDilustrasi hotel (Unsplash/Dmitriy Alaev)

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan pasien yang terkonfirmasi positif virus corona per Sabtu (28/3) bertambah 6 orang jadi total sebanyak 12 orang.

"Sebagian ada yang berasal dari cluster Bogor, cluster Pertamina, dan cluster Sulawesi Selatan." kata Rizal.

Pasien dalam Pengawasan (PDP) virus corona  menjalani isolasi di beberapa rumah sakit, yakni RSKD, RS Hermina, RS Dr R. Hardjanto, RS Siloam, RSUD Beriman, RS Pertamina, dan RS Restu Ibu.

Rizal menambahkan, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 juga menyediakan ada 2 hotel melati untuk Orang dalam Pemantauan (ODP) yang perlu karantina atau diisolasi di rumah tetapi tidak tersedia rumah yang aman.

Hotel ini juga dapat digunakan bagi tenaga medis dari rumah sakit yang perlu transit saat belum sempat pulang ke rumahnya untuk mandi atau beristirahat.

Baca Juga: 700 Rapid Test COVID-19 Tersedia di Balikpapan, Prioritas Tenaga Medis

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya