Dinilai Tak Berhak, Pemkot Tak Mencairkan BST 2 Ribu KK di Balikpapan 

Sebanyak 500 warga tolak menerima BST

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan terpaksa menahan penyaluran program bantuan sosial tunai ( BST ) dari Kementerian Sosial kepada sekitar 2 ribu Kepala Keluarga (KK). Pasalnya, 2 ribu warga ini disinyalir tidak berhak menerima bantuan karena termasuk kategori keluarga mampu.

"Dua ribuan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial tahap pertama terpaksa belum kita dicairkan. Bantuan ini memang sengaja kita tahan karena penerimanya masuk dalam kategori keluarga mampu," ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Kamis (4/6).

1 Tidak berhak menerima karena berbagai alasan

Dinilai Tak Berhak, Pemkot Tak Mencairkan BST 2 Ribu KK di Balikpapan Penerimaan BST di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Alasan BST tidak diberikan antara lain karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia, pindah alamat, tidak diketahui keberadaannya, serta sudah tidak layak menerima bantuan dari pemerintah.

“Ada penerima yang setelah dilakukan verifikasi ulang, ternyata termasuk keluarga mampu. Masa mengambil BST pakai mobil ya terpaksa kita tahan. Selain itu, juga ada keluarga ASN yang masuk daftar penerima, ya harus dikeluarkan, karena ASN kan sudah dapat gaji,” tegas Rizal.

Temuan sebanyak 2 ribu KK yang tak layak menerima BST ini merupakan hasil laporan dan update perkembangan data yang dilaporkan oleh para ketua RT, maupun lurah dan camat.

Baca Juga: 527 Calon Jemaah Haji Balikpapan Batal Berangkat Tahun Ini

2. Sebanyak 500 penerima tolak BST

Dinilai Tak Berhak, Pemkot Tak Mencairkan BST 2 Ribu KK di Balikpapan Penerimaan BST di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Selain itu Rizal menjelaskan, sebanyak 500 kepala keluarga penerima BST dari Kementerian Sosial di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, menyatakan menolak menerima dan mengembalikan bantuan dengan alasan mereka tidak berhak menerimanya.

“Ada sebagian warga yang menolak untuk menerima bantuan sosial karena merasa mampu dan tak layak mendapat bantuan. Data dan fakta di lapangan bisa saja terjadi perbedaan, untuk itu masyarakat diminta harus lebih peka, dan jika ada temuan laporkan saja," jelas Rizal.

Warga yang bersedia mengembalikan bantuan menurut Rizal menjadi contoh yang baik dalam kondisi saat ini, dimana banyak orang justru mengaku tidak mampu agar mendapatkan bantuan.

“Ini jadi contoh baik bagi kita,” tuturnya.

3. Bantuan BST tahap kedua hari kedua disalurkan di 16 kelurahan

Dinilai Tak Berhak, Pemkot Tak Mencairkan BST 2 Ribu KK di Balikpapan Slamet Riyadi, Lurah Gunung Samarinda Baru, Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara itu, bantuan BST tahap kedua di hari kedua disalurkan kepada sebanyak 1.355 Kepala Keluarga di 16 kelurahan, diantaranya Gunung Samarinda, Gunung Samarinda Baru, Graha Indah, Batu Ampar dan Kariangau. BST dari Kemensos ini senilai Rp600.000 per bulan dan diberikan selama tiga bulan. BST merupakan program untuk membantu warga akibat pandemik COVID-19.

Untuk Kelurahan Gunung Samarinda dan Gunung Samarinda Baru dibagikan di halaman Kantor Kelurahan Gunung Samarinda Baru dengan jumlah sebanyak 267 kepala keluarga.

“Di Kelurahan Gunung Samarinda Baru penerima sebanyak 31 kepala keluarga, sedangkan kelurahan Gunung Samarinda ada sebanyak 236 kepala keluarga penerima,” ujar Slamet Riyadi Lurah Gunung Samarinda Baru

Baca Juga: 34 Puskesmas Gelar Rapid Test untuk Pedagang Kuliner di Balikpapan 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya