Operasi Zebra Mahakam di Kaltim, 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus

Operasi dilakukan dengan menerapkan prokes

Balikpapan,IDN Times – Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim mulai Senin (26/10/2020) hingga Kamis (08/11/2020), mulai menggelar Operasi Zebra Mahakam 2020.

"Pola operasi yang lebih mengedepankan pada upaya pre-entif, yaitu memberikan penyuluhan kesadaran hukum berlalulintas masyarakat. Kemudian kedua, penekanan preventif yaitu pencegahan bagaimana kita mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran, dan berikutnya baru penegakan hukum atau represif," ujar Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata, Senin (26/10/20200.

1. Fokus pada 7 pelanggaran penyebab kecelakaan

Operasi Zebra Mahakam di Kaltim, 7 Pelanggaran Ini Jadi FokusIDN Times / Hilmansyah

Dalam operasi zebra kali ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim akan memperhatikan tujuh jenis jenis pelanggaran yang diduga kuat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“7 pelanggaran tersebut yakni melawan arus, tidak menggunakan helm, 
menerobos palang pintu kereta api, berhenti melebihi garis marka, pengemudi berkendara di bawah umur, melebihi kecepatan dan tidak mematuhi rambu lalu lintas,” ujar Singgamata.

Baca Juga: Wali Kota Sesalkan Ketua KPU Balikpapan  Beraktivitas saat Tunggu Swab

2. Juga akan ada upaya represif

Operasi Zebra Mahakam di Kaltim, 7 Pelanggaran Ini Jadi FokusIDN Times / Hilmansyah

Singgamata menambahkan, selain melalui upaya pre-entif dan preventif, kepolisian juga menerapkan upaya represif atau penegakan hukum sebagai penindakannya. Namun hanya saja tidak menjadi fokus, dimana perbanding kedua upaya tersebut, tindakan represif hanya 20 persen saja.

“Persentasenya pre-entif 40 persen, preventif 40 persen dan represif 20 persen. Kita akan maksimalkan upaya preentif dan preventif karena saat ini masyarakat lebih banyak berada di rumah," paparnya.

3. Operasi dengan menerapkan prokes

Operasi Zebra Mahakam di Kaltim, 7 Pelanggaran Ini Jadi FokusIDN Times / Hilmansyah

Berbeda dengan operasi zebra sebelumnya, Singgamata mengatakan, , mengingat masih dalam masa pandemic COVID-19, maka operasi ini dilakukan dengan menggunakan standar protokol kesehatan. Untuk itu, petugas selalu diingatkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

“Untuk menghindari kerumunan, maka razia kita lakukan lebih banyak dengan cara hunting. Kalaupun stasioner kita berkolaborasi dengan operasi yustisi, kita menghindari terjadinya penumpukan itu," tutupnya.

Baca Juga: Update Ketua KPU Balikpapan Positif Corona, Ini Hasil Swab Komisioner

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya