Sidak Lebaran di Balikpapan, dari Makanan Kedaluwarsa hingga Miras

Tidak ada temuan yang signifikan 

Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar inspeksi mendadak (sidak) jelang lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, Kamis (28/4/2022). Rombongan terdiri Wali Kota Balikpapan, Forkopimda, Balai Loka POM Balikpapan, Dinkes, Disdag, Satpol PP serta OPD lainnya sidak ke dua swalayan setempat. 

Adapun bertujuan guna mencegah adanya bahan makanan kedaluwarsa maupun segel atau kemasan makanan yang rusak. Dilakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

1. Sidak dilakukan di Toko Susana Baru

Sidak Lebaran di Balikpapan, dari Makanan Kedaluwarsa hingga Mirasparsel (Twitter.com/IamNick91)

Sidak pertama dilakukan Toko Susana Baru, Balikpapan Kota. Sedangkan sidak kedua dilakukan di Maxi di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.

Dalam sidak di dua tempat ini, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud bersama unsur Forkopimda melakukan pengecekan sejumlah barang parsel, makanan kemasan, hingga roti dan aneka kue kering.

“Dari sidak ini belum ada yang kami jumpai makanan atau minuman yang kedaluwarsa, adapun tadi roti massa itu kedaluwarsa masih lama di bulan Juni,” ujarnya. 

Baca Juga: Sopir Pikap Laka di Balikpapan, Meninggal Dunia di RS Samarinda

2. Pedagang diminta tidak menjual barang yang tidak layak

Sidak Lebaran di Balikpapan, dari Makanan Kedaluwarsa hingga MirasAldi Christian saat menata sejumlah pesanan parsel dan hampers yang siap dikirim. IDN Times/Alfi Ramadana

Rahmad juga berharap betul apa yang diperdagangkan tergantung dari niat dari masing-masing mereka. Apakah kedaluwarsa atau tidak, tentunya diharapkan juga para pedagang untuk tidak menjual barang yang tidak layak kepada masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada warga untuk berhati-hati membeli barangnya di cek betul tanggal kedaluwarsa," paparnya. 

Mayoritas toko-toko besar di Balikpapan memang menjual pelbagai jenis parsel jelang lebaran. Parsel ini berisi makanan hingga kue kering yang lazim disajikan selama lebaran.

3. Penjualan miras kantongi izin

Sidak Lebaran di Balikpapan, dari Makanan Kedaluwarsa hingga MirasSidak makanan kedaluwarsa di sejumlah toko Balikpapan jelang lebaran Idul Fitri. (IDN Times/Hilmansyah)

Disinggung terkait adanya penemuan miras di lokasi pertama, Rahmad mengaku setelah dilakukan pengecekan didapati kalau mereka miliki izin sebagai distributor, sehingga tidak boleh menjual dengan cara mengecer.

“Cuma kami imbau tadi jangan dipajang di etalase, karena mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.

Kegiatan sidak yang dipimpin langsung Walo Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud didampingi Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso, dan Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Inf Faizal Rizal.

Turut juga hadir BPOM Balikpapan Sumiyati Haslinda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, dan beberapa Kepala OPD lainnya.

Baca Juga: Genjot PAD, Balikpapan Luncurkan BPN Smart atau Bayar Parkir Online

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya