Genjot PAD, Balikpapan Luncurkan BPN Smart atau Bayar Parkir Online

Jukir harus memiliki SK Wali Kota Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan meluncurkan e-Parking atau BPN Smart yakni bayar parkir online - smart. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud yang meluncurkan BPN Smart di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan,

“Launching BPN Smart yaitu bayar pakir online secara smart yang akan dilakukan Dinas Perhubungan mulai hari ini di beberapa tempat,” ujar Kepala Dishub Kota Balikpapan Elvin Junaidi, Kamis (28/04/2022).

1. PAD parkir masih jauh dari harapan

Genjot PAD, Balikpapan Luncurkan BPN Smart atau Bayar Parkir OnlineWali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dalam sebuah acara Pemkot Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Elvin mengatakan, selama ini pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir masih jauh dari harapan. Bahkan dari target Rp4 miliar dalam dua tahun terakhir tak capai target.

“Kondisi perparkiran di Balikpapan, kita mendapatkan target retribusi Rp4 miliar tapi kita hanya mendapatkan Rp1,7 miliar atau Rp1,8 miliar dalam dua tahun terakhir,”ungkapnya.

Padahal, sambung Elvin, potensi parkir di Kota Balikpapan cukup besar jika dimaksimalkan. Hanya saja ada persoalan yang membuat retribusi parkir tak bisa bisa mencapai maksimal.

“Sebenarnya potensi parkir di Kota Balikpapan ini sangat besar, mungkin target Rp4 miliar menurut saya bukan target yang besar. Tapi ada beberapa permasalahan dari yang kita inventarisasi,” jelasnya.

Baca Juga: Kendali Solar Subsidi, Pertamina Luncurkan Fuel Card 2.0 di Balikpapan

2. Banyak potensi parkir dikelola ormas

Genjot PAD, Balikpapan Luncurkan BPN Smart atau Bayar Parkir OnlineWali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dalam sebuah acara Pemkot Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Banyak titik yang menjadi potensi parkir untuk peningkatan PAD, katanya, namun justru dikerjakan juru parkir (jukir) liar atau organisasi masyarakat (ormas). Sehingga tidak masuk ke kas daerah.

“Parkir di Balikpapan rata-rata dikerjakan juru parkir liar. Jukir liar ini masih dikelola, ada dukungan ormas, ada dukungan dari beberapa lembaga,” paparnya.

Karena itu lanjut Elvin, nantinya jukir liar tersebut akan ditertibkan. Kemudian nantinya akan diambil alih. Karenanya dia meminta dukungan Polresta dan Kodim Balikpapan untuk penertiban.

“Nanti mungkin kita akan lakukan penertiban. Dalam penertiban ini tentu kami mohon dukungan dari Bapak Kapolres, Bapak Dandim, Lanal, Lanud. Guna meningkatkan PAD dari parkir,” ujarnya.

3. Jukir harus memiliki SK Wali Kota Balikpapan

Genjot PAD, Balikpapan Luncurkan BPN Smart atau Bayar Parkir OnlineWali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dalam sebuah acara Pemkot Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Elvin Junaidi mengatakan, sekarang pihaknya memiliki juru parkir binaan sebanyak 76 orang . Tidak terlalu maksimal, karena ada beberapa hal yang secara sistem kami kurang baik mengaturnya.

Saat ini pihaknya, telah mendata ulang wilayah-wilayah yang sangat berpotensi untuk meningkatkan retribusi PAD parkir. Bahkan nantinya akan ada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Balikpapan.

“Pada saat ini kami sedang melakukan pendataan juru parkir potensi parkir di Kota Balikpapan. Nantinya kami akan buatkan SK Wali Kota untuk legal standingnya,” ujarnya.

Dia memperkirakan, ada sekitar 1.000 titik yang bisa bisa dikelola untuk kas daerah dari retribusi parkir. 

“Mungkin bisa 1.000 titik parkir jadi kami sedang lakukan pendataan,” ujarnya.

Nantinya, jukir haruslah mendapat rekomendasi dari pemilik toko atau pengelola parkir. Kemudian pemilik toko tersebut mengajukan permohonan ke Dishub terkait izin kelola parkir.

“Setelah itu baru kita buatkan kontrak antara Dishub dengan jukir yang selama ini yang tidak pernah terjadi, “ tutupnya.

Baca Juga: Sopir Pikap Laka di Balikpapan, Meninggal Dunia di RS Samarinda

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya