Masjid di Balikpapan Gelar Salat Jumat dengan Protokol Kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Masjid Agung At Taqwa Balikpapan menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Jumat pertama kali setelah 8 minggu tempat ibadah ini ditutup untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Tentunya kita berpegang pada protokol kesehatan setiap jemaah yang hendak melaksanakan salat Jumat ataupun fardu harus mencuci tangan dan menggunakan masker," kata salah seorang pengurus Masjid Agung At Taqwa Balikpapan Askianur, pada Jumat (5/6).
1. Tidak pakai masker dilarang masuk
Menurutnya, setiap jemaah yang hendak melaksanakan kegiatan ibadah di Masjid At Taqwa Balikpapan wajib memenuhi standar protokol kesehatan COVID-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah diantaranya wajib menggunakan masker dan mencuci tangan ketika hendak masuk ke areal masjid.
Sejumlah petugas masjid dibantu petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan jemaah yang tidak membawa masker dan dilarang masuk ke masjid.
Selain itu, pihaknya pengurus masjid juga mewajibkan para jemaah untuk menjaga jarak sesuai dengan tanda yang dibuat oleh pengurus untuk meminimalkan potensi penyebaran virus corona.
"Hal ini dilakukan agar para jemaah yang melaksanakan ibadah terhindar dari ancaman penyebaran COVID-19," terangnya.
Baca Juga: Dinilai Tak Berhak, Pemkot Tak Mencairkan BST 2 Ribu KK di Balikpapan
2. Berlakukan pemeriksaan suhu tubuh
Sementara Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud yang ikut salat Jumat di Masjid At-Taqwa Balikpapan mengatakan bahwa kebijakan mengizinkan beribadah di masjid merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada umat Islam.
"Ini adalah wujud dari apresiasi masyarakat untuk bisa melaksanakan salat kembali di masjid tentunya dengan melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Berdasarkan pemantauannya, pelaksanaan salat Jumat di Masjid At-Taqwa Balikpapan berjalan dengan lancar dengan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah Kota.
"Tadi saya pantau, alhamdulillah, tadi masuk ada pemeriksaan thermo gun, jaraknya juga bagus dibatasi sekitar 1 meter 1 orang dan saya kira ini mudah-mudahan tidak mengurangi nilai ibadah," ungkapnya.
3. Masih akan dievaluasi lagi ke depan
Ia mengakui bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota masih ada kekurangannya, namun hal itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan perbaikan aturan kedepannya.
"Saya berterima kasih kepada pemerintah yang sudah mengeluarkan kebijakan untuk mengeluarkan regulasi yang ke tempat ibadah bisa dipergunakan kembali cuma memang namanya kebijakan pasti ada kekurangan nanti kita akan perbaiki," ujarnya.
Baca Juga: Wabah COVID-19, Masjid di Balikpapan akan Kembali Gelar Salat Jumat