Prioritas Bansos dari Presiden untuk Pemuka Agama di Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan menjelaskan sekitar 5.000 paket sembako bantuan dari Presiden Republik Indonesia Joko "Jokowi" Widodo dijadwalkan akan mulai dibagikan pada pekan ini.
"Jadi saya sampaikan, bahwa berdasarkan hasil rapat teleconference dengan sekretariat negara bahwa paket sembako bantuan dari presiden akan mulai didistribusikan pada tanggal 8 Mei mendatang," kata Rizal dalam kegiatan jumpa pers di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (5/5) sore.
1. Bantuan diprioritaskan untuk pemuka agama
Sesuai dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo terkait dengan larangan mudik, bansos diberikan sebagai kompensasi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terkena dampak sosial akibat penyebaran virus corona.
"5 ribu paket sembako ini terdiri dari 10 kilogram beras, 1 liter minyak goreng, 1 kilogram gula pasir dan satu kotak teh," terangnya.
Baca Juga: Angkutan Penumpang Dilarang Masuk Balikpapan ini Tanggapan Bupati PPU
2. Pemuka agama yang tidak terdata bansos
Rizal menerangkan, paket sembako yang akan diterima dari presiden tersebut akan disalurkan kepada para pemuka agama yang tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan baik dari pemerintah kota, provinsi atau pusat.
"Maka salah satu yang kita prioritaskan akan mendapatkan bantuan presiden adalah tokoh tokoh agama, baik imam masjid, pendeta, pastor dan pemimpin pura itu yang terkena dampak COVID-19," jelasnya.
3. Warga luar daerah yang tertahan di Balikpapan juga diberikan bantuan
Selain untuk pemuka agama, paket sembako bantuan dari presiden ini juga akan diberikan kepada warga yang belum terdata dalam daftar penerima bantuan sosial. Termasuk warga luar Balikpapan yang tertahan di Kota Balikpapan karena tidak bisa pulang kampung atau mudik.
"Selain itu juga mungkin, kita akan berikan kepada warga yang namanya tidak tercantum, seperti ada yang bukan warga Balikpapan tapi ada di Balikpapan jadi ya tidak dapat masuk dalam daftar penerima bantuan," terangnya.
4. Tidak ada penambahan kasus
Rizal menambah berdasarkan laporan kewaspadaan COVID-19 di Kota Balikpapan, hingga tanggal 5 Mei 2020, pukul 16.00 Wita, dipastikan tidak ada penambahan jumlah pasien positif COVID-19, yakni tetap 35 orang. Sementara jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) ada 24 orang.
"Alhamdulillah hari ini tidak ada penambahan, kemudian yang masih kita tunggu (hasil pemeriksaan) spesimen kita masih 24," tambahnya.
Baca Juga: Tiga Pasar di Balikpapan Melayani Pembelian Online Lewat GoShop