Waduh! Jatah Bansos di Balikpapan Dipangkas Gegara Ini

Dampak bantuan provinsi disetop

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan memangkas jatah bantuan sosial dari empat bulan menjadi dua bulan pada penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19 gelombang kedua.

"Kemungkinan jumlah bantuan yang dibagi hanya 2 bulan karena memang tidak ada lagi bantuan dari provinsi," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Balikpapan dalam kegiatan jumpa pers di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (20/10).

 

1. Sudah tidak ada lagi bantuan provinsi

Waduh! Jatah Bansos di Balikpapan Dipangkas Gegara IniWali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times /Haikal)

Kebijakan untuk memangkas jatah bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19 ini, menurut Rizal, dilakukan karena adanya kebijakan penghapusan alokasi bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Kondisi menyebabkan daftar penerima bantuan sosial yang harus ditanggung oleh Pemerintah Kota menjadi semakin bertambah, yang menyebabkan anggaran tersedia tidak mencukupi untuk disalurkan selama empat bulan seperti pada penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19 gelombang pertama di bulan April, Mei, Juni dan Juli.

"Dengan penambahan daftar bantuan dari warga yang tidak lagi ditanggung oleh Pemerintah Provinsi maka jumlah daftar bantuan yang ada di kota Balikpapan ini akan bertambah," jelasnya.

 

Baca Juga: Empat ASN di Kaltim Disanksi karena Melanggar Netralitas Pilkada

2. Jumlah penerima bansos membengkak

Waduh! Jatah Bansos di Balikpapan Dipangkas Gegara IniIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Rizal menjelaskan berdasarkan catatan Dinas Sosial Kota Balikpapan terdapat sekitar 28 ribu kepala keluarga yang sebelumnya ditanggung jatah bantuan sosialnya oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

Jumlah tersebut meliputi puluhan ribu kepala keluarga yang ada di tiga kecamatan yakni Balikpapan Kota, Balikpapan Selatan dan Balikpapan Timur.

"Jadi 3 kecamatan yang sebelumnya ditanggung oleh Provinsi kemungkinan akan digabungkan dengan daftar bantuan kota, ini yang sedang kita bahas," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan sejumlah persiapan untuk melakukan rencana penyaluran bantuan sosial bagi warga terkena dampak sosial penyebaran virus corona.

Total anggaran yang telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020 tercatat mencapai Rp40 miliar, dana itu dialokasikan untuk membiayai program penyediaan jaring pengaman sosial COVID-19 bagi warga terdampak.

Padahal data awal penerima bansos yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Balikpapan tercatat mencapai 70 ribu kepala keluarga pada gelombang pertama. Jumlah ini akan membengkak dengan ada penambahan daftar penerima dari warga yang sudah tidak dibantu lagi oleh Pemerintah Provinsi.

 

3. Nominal tetap, hanya bulan yang berkurang

Waduh! Jatah Bansos di Balikpapan Dipangkas Gegara IniIlustrasi Uang (IDN Times/Lia Hutasoit)

Rizal menargetkan bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19 untuk gelombang kedua, akan mulai disalurkan pada November 2020 mendatang. 

Saat ini, pemerintah kota sedang melakukan pengkajian kembali terhadap data penerima bansos yang sudah ada.

" Kita masih kita persiapkan,kira-kira bulan November sudah kita bagi," ungkapnya.

Ia menuturkan, meski dilakukan pemangkasan jatah bulan penyaluran bantuan sosial menjadi hanya dua bulan, namun nominal bantuan yang akan diberikan tidak berubah, tetap Rp250 ribu per bulan.

"Untuk nilainya sendiri akan tetap Rp250.000, namun untuk jumlah bulannya tidak bisa lagi," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi di Samarinda Ungkap Peredaran 1.028 Pil Ekstasi dari Malaysia

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya