KPU Balikpapan: Pendaftaran PPK-PPS Digabungkan pada Januari 2020 

Surat Kesehatan jadi syarat utama

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akan menggabungkan proses seleksi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Januari 2020 ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan penggabungan tahapan seleksi itu dilakukan mengikuti perubahan aturan KPU RI yang tercantum dalam PKPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang jadwal seleksi PPK-PPS pada Pilkada serentak 2020.

"Kita akan gabungkan untuk proses pendaftaran PPK yang seharusnya bulan Februari 2020, bersamaan dengan jadwal pendaftaran PPS yang sudah dimulai pada Januari 2020," kata Noor Thoha ketika diwawancarai di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Senin (23/12).

1. Jadwal pendaftaran PPK dimajukan

KPU Balikpapan: Pendaftaran PPK-PPS Digabungkan pada Januari 2020 IDN Times/Surya Aditya

Sesuai dengan tahapan Pilkada Kota Balikpapan 2020 yang ditetapkan oleh KPU Kota Balikpapan jadwal pendaftaran untuk PPS akan dimulai pada Januari 2020 ini. Sedangkan jadwal untuk pendaftaran PPK baru akan dimulai pada Februari 2020.

Namun setelah ada perubahan jadwal yang disampaikan oleh KPU RI, maka jadwal pendaftaran petugas PPK dimajukan, untuk digabungkan tahapan pendaftaran PPS yang sudah dimulai pada Januari 2020.

Perubahan jadwal itu mengikuti hasil revisi PKPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan tahapan Pilkada serentak 2020, yang menggantikan aturan sebelumnya PKPU Nomor 15 Tahun 2019 yang dipergunakan sebelum acuan dalam menyusun tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di daerah.

"Pendaftaran PPK, kami gabungkan dengan PPS yang dilaksanakan pada Januari ini. Padahal berdasarkan jadwal sebelumnya, pendaftaran PPK baru akan dilaksanakan sebulan setelah pembentukan PPS, yakni bulan Februari 2020," jelasnya.

Baca Juga: Sosialisasi, KPU Balikpapan Siapkan Aplikasi Info Pilkada 2020

2. PPK dan PPS akan bertugas selama 9 bulan

KPU Balikpapan: Pendaftaran PPK-PPS Digabungkan pada Januari 2020 (Ilustrasi) IDN Times/Handoko

Sesuai dengan aturan, panitia ad hoc yang dibentuk pada pelaksanakan Pilkada serentak 2020 akan bertugas selama 9 bulan. Mereka akan bertugas membantu KPU Kota Balikpapan dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada, sejak 6 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kota Balikpapan yang dijadwalkan akan  dilaksanakan pada 23 Oktober 2020 mendatang.

Thoha menjelaskan berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 lalu, kebutuhan petugas PPS di setiap kelurahan tercatat mencapai 3 orang dan 5 orang untuk petugas PPK yang ada di kecamatan.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 735/MK-02 Tahun 2019 dirincikan gaji petugas Pilkada yakni untuk petugas PPK di kecamatan yang awalnya Rp1,6 juta bagi anggota dan Rp1,8 juta untuk ketua pada Pemilu 2019 lalu, naik menjadi Rp1,9 juta bagi anggota dan Rp2,2 juta untuk ketua.

Lalu untuk petugas PPS di kelurahan yang awalnya Rp900 ribu untuk anggota dan Rp950 ribu bagi ketua naik menjadi Rp1.150.000 bagi anggota dan Rp1,2 juta untuk ketua.

Sedangkan untuk petugas KPPS yang awalnya Rp500 ribu bagi anggotanya dan Rp550 ribu bagi ketuanya, naik menjadi Rp900 ribu untuk anggota dan Rp950 ribu bagi ketuanya. Petugas Linmas yang awalnya Rp400 ribu pada Pemilu 2019 naik menjadi Rp 450 ribu pada Pilkada 2020 mendatang.

"Gaji petugas Pilkada akan naik sesuai dengan surat edaran menteri keuangan," kata Thoha.

3. Surat keterangan kesehatan menjadi syarat utama

KPU Balikpapan: Pendaftaran PPK-PPS Digabungkan pada Januari 2020 ilustrasi (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan proses pemungutan suara pada Pilkada 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan menjadikan surat keterangan kesehatan sebagai syarat utama untuk pendaftaran calon petugas Pilkada.

“Bagi yang tidak mencantumkan surat kesehatan akan dinyatakan gugur. Kebijakan ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya, yang tidak begitu diperhatikan,” tegasnya.

Thoha menjelaskan pihaknya telah bekerja sama dengan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Balikpapan dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada calon petugas Pilkada.

Pemeriksaan akan dilaksanakan lebih ketat dibandingkan Pemilu sebelumnya. Calon petugas yang mendaftarkan akan diperiksa kesehatan secara menyeluruh termasuk riwayat penyakit yang pernah diderita. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: KPU Balikpapan: 25 Ribu Pemilih Pemula  Rentan Hoaks dan Politik Uang

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya