Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Balikpapan Tunda Perekrutan P3K  

Nasib 5 ribu tenaga honorer di Balikpapan belum jelas

Balikpapan, IDN Times - Pelaksanaan seleksi untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan hingga saat ini masih belum jelas. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Balikpapan Robi Riswanto mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait jadwal pelaksanaan rekrutmen P3K.

"Tahun ini, belum ada kejelasan kapan seleksi P3K, kami masih menunggu arahan pusat," kata Robi ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Selasa (21/1).

Robi menjelaskan pihaknya hingga saat ini belum menjadwalkan untuk pelaksanaan rekrutmen P3K sampai ada keputusan dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan seleksi P3K di daerah diantaranya menyangkut teknis pelaksanaan hingga anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan rekrutmen tersebut.

1. Terkendala masalah kejelasan anggaran

Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Balikpapan Tunda Perekrutan P3K  bkn.go.id

Sejak awal tahun 2019 lalu, pemerintah pusat telah merencanakan membuka pendaftaran untuk P3K. Namun hingga awal tahun 2020, rencana tersebut belum terlaksana.

Persoalan anggaran yang dibebankan ke daerah menjadi persoalan utama pelaksanaan seleksi P3K. Dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki, pemerintah daerah masih menunda pelaksanaan rekrutmen P3K hingga ada kejelasan dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu arahan dari pusat, kalau tahun ini (2020) kami belum tahu ada atau tidak untuk rekrutmen P3K,” terang Robi.

Baca Juga: Balikpapan Siapkan Raperda Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi 

2. Nasib 5.000 tenaga honorer belum jelas

Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Balikpapan Tunda Perekrutan P3K  IDN Times/Arief Rahmat

Robi menyebutkan sampai saat ini total jumlah tenaga bantuan (naban) atau yang sebelumnya disebut sebagai tenaga honorer mencapai 5 ribu orang. Mereka dipekerjakan untuk membantu sejumlah kegiatan yang dilaksanakan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Balikpapan.

“Ada banyak, mereka tersebar di beberapa OPD, ada yang jadi staf administrasi, pokoknya macam-macam,” terangnya.

Sejak berakhirnya program pengangkatan K2 yang di lingkungan Pemkot Balikpapan, nasib ribuan tenaga bantuan tersebut hingga saat ini belum ada kejelasan. Terutama bagi tenaga bantuan yang sudah berumur lebih dari 35 tahun karena sudah tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNSD.

Salah satu harapan untuk naban tersebut yakni melalui program rekrutmen P3K, namun sejak diwacanakan pada awal tahun 2019 lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan jadwal pelaksanaanya.

3. Jadwal seleksi CPNSD dimulai 27 Januari

Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Balikpapan Tunda Perekrutan P3K  IDN Times/Maulana

Sementara itu, Robi juga menjelaskan Pemerintah Kota Balikpapan membatalkan rencana untuk menggunakan gedung UPT BKN sebagai sarana untuk pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) pada tahun 2020 ini.

Pelaksanaan tes CPNSD yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 Januari 2020 ini sepenuhnya akan dilaksanakan di Universitas Mulia Balikpapan. 

“Kami tidak jadi pakai di UPT BKN, karena tempat yang tidak mencukupi, jadi sepenuhnya kami pusatkan di Universitas Mulia,” tutupnya.

Baca Juga: Tes CPNSD Balikpapan Bakal Digelar di Universitas Mulia

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya