Anak Perempuan Bawah Umur di Balikpapan Diperkosa Kakak Kandung

korban diperkosa saat sedang tidur di ruang tamu

Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial LE (48) ditangkap lantaran tega memperkosa SA (14) yang merupakan adiknya sendiri namun beda ibu. Peristiwa persetubuhan sedarah ini terjadi di Kelurahan Karang Joang Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). 

Diketahui aksi pelaku dilakukan pada 15 Mei dan 17 Mei 2021, pada waktu dini hari. 

Di hadapan awak media, LE mengaku melakukan aksi tersebut karena nafsu saat melihat sang adik tidur di ruang tamu.

“Saya lihat dia tidur, terus tiba-tiba nafsu. Saya kelepasan,” kata bapak empat anak ini, Rabu (5/1/2022).

1. Korban diancam pelaku

Anak Perempuan Bawah Umur di Balikpapan Diperkosa Kakak KandungIlustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Balikpapan Utara Komisaris Polisi Danang Aries Susanto menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan keluarga korban pada 1 Januari 2022. Ia membeberkan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Pulau Balang, Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara hari itu juga.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, juga satu lembar kaos dan celana panjang milik korban.

Sementara dari pelaku, polisi menyita satu lembar celana pendek berwarna biru dan celana dalam warna hijau. Dalam kejadian ini, korban baru berani mengadukan lantaran merasa takut karena sempat diancam tersangka.

“Korban menurut karena takut, soalnya tersangka memang sempat mengancam,” jelas Danang.

Baca Juga: Viral Pencurian Rokok, Pria Balikpapan Dibekuk Polisi

2. Hasil visum korban buktikan adanya pemerkosaan

Anak Perempuan Bawah Umur di Balikpapan Diperkosa Kakak KandungIlustrasi/pexels.com/pixabay

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan visum ditemukan korban SA mengalami robek di bagian himen alias selaput daranya. Atas kejadian ini pula SA kini mengalami trauma lantaran aksi biadab sang kakak.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,” ucap Danang. 

3. Korban selama ini tinggal dengan pelaku

Anak Perempuan Bawah Umur di Balikpapan Diperkosa Kakak KandungDoc. Pribadi

SA sendiri saat ini masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar. Remaja kelahiran Pohara, Sulawesi Utara ini sudah 10 tahun terakhir tinggal bersama sang kakak.

Sejak saat itu, LE yang menafkahi dan membiayai sekolah SA. Tetapi akhirnya, pelaku tega memperkosa korban yang masih mempunyai hubungan darah dengan dirinya. 

Baca Juga: Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren Balikpapan, Perlu Gerak Cepat! 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya