Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren Balikpapan, Perlu Gerak Cepat! 

Para korban malah mengalami bully di lingkungan ponpes

Balikpapan, IDN Times - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Balikpapan Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini tak menemui kejelasan. Terduga pelaku yang masih bebas di luar sana, membuat para korbannya mengeluh dan merasa ketakutan.

Diketahui, sudah ada 4 korban yang melaporkan kasus ini ke Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Kaltim. Sementara dari hasil pengembangan polisi diperkirakan sedikitnya ada 13 santriwati yang menjadi korban. 

Lalu bagaimanakah kasus ini akan berjalan ke depannya? Apa yang membuat kasus ini berbeda dari kasus ponpes lainnya yang sudah terbuka di hadapan publik? Dan mengapa belum ada penetapan tersangka? Dari sini IDN Times merangkum pernyataan atas jawaban dalam kasus ini.

1. Belum ada penetapan tersangka

Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren Balikpapan, Perlu Gerak Cepat! Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 28 Desember 2021, IDN Times sempat menanyakan perkembangan kasus pelecehan yang menimpa santriwati di salah satu ponpes di Balikpapan Utara kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Subandi, yang mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini. Dirinya mengaku hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Kesulitan yang dihadapi pihaknya, yaitu berkomunikasi dengan para korban yang tentunya mengalami trauma mendalam. Perlu penanganan khusus dan ekstra hati-hati agar proses penyelidikan ini tak menambah tekanan psikologis korban.

“Sambil menunggu laporan lainnya, kami juga persiapkan gelar perkara untuk menaikkan status tersangka,” ujarnya, usai konferensi pers akhir tahun kemarin.

Baca Juga: Pencabulan di Ponpes Balikpapan, Korban Digerayangi hingga Oral Seks 

2. Korban merasa tambah tertekan hingga dibully

Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren Balikpapan, Perlu Gerak Cepat! Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Rupanya, belum adanya penetapan tersangka membuat para korban justru merasa tambah tertekan. Sesudah kasus ini mencuat, beberapa korban masih berusaha bertahan bersekolah di ponpes tersebut.

Tetapi nyatanya, para korban justru mendapat tekanan internal di dalam ponpes itu, di mana mereka disebut berbohong dan laporan terhadap terduga pelaku adalah fitnah belaka.

Diskriminatif, ejekan, sampai sindiran melayang masuk ke telinga mereka dan membuat korban serta keluarganya terluka.

Kenyataan itu disampaikan oleh Pemerhati Anak Kota Balikpapan Wulan Mariyati. Keputusan pun diambil oleh orang tua korban dengan mengeluarkan anak-anak itu dari ponpes tersebut.

“Padahal seharusnya korban ini dirangkul dan mendapat perlindungan, justru di lingkungan itu mereka di perlakukan seperti ini oleh tenaga pengajar di sana,” ujar Wulan kepada IDN Times, Selasa (4/1/2022).

3. Terduga pelaku merupakan orang pemuka agama di Balikpapan

Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren Balikpapan, Perlu Gerak Cepat! Ilustrasi para tahanan. (Twitter.com/PalPrisoners)

Satu per satu status dan kedudukan terduga pelaku mulai terbuka. Informasi baru yang didapatkan, selain sebagai tenaga pengajar dan pengasuh para santri, terduga pelaku berinisial MF yang dilaporkan ini adalah pemuka agama di Balikpapan.

MF pernah masuk sebagai anggota kepengurusan di salah satu lembaga muslim di Balikpapan. Hal ini dibuktikan dengan salah satu rangkuman mengenai perjalanan kariernya.

Saat ini, kata Wulan, MF tak lagi aktif mengajar di ponpes tersebut sejak 7 Oktober 2021. MF diminta mengundurkan diri agar tak mengganggu berlangsungnya proses belajar mengajar di pesantren tersebut.

Tetapi kepada publik, ia membantah melakukan pencabulan pada para santriwati. Sebaliknya, pelaku mengaku menjadi korban fitnah dari pihak-pihak tertentu. 

4. Para korban bersekolah di tempat lain

Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren Balikpapan, Perlu Gerak Cepat! Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Perkembangan terakhir, kini para korban lainnya yang masih dapat melanjutkan proses belajar mengajar telah dipindahkan ke tempat yang difasilitasi oleh UPTD PPA. Sebenarnya, tutur Wulan, para korban ini awalnya akan dicarikan sekolah oleh Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, sebagai bentuk bantuan bagi para korban karena adanya kasus ini.

Hanya saja, wacana tinggallah wacana. Tak ada pergerakan apa pun dari Disdik Balikpapan. Akhirnya, ia bersama keluarga korban meminta kepada UPTD PPA untuk membantu memfasilitasi agar anak-anak ini tetap mendapatkan haknya dalam mengenyam pendidikan.

“Alhamdulillah, anak-anak itu kini bisa melanjutkan pendidikannya kembali,” ujarnya.

5. Langkah kuasa hukum atas kasus ini

Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren Balikpapan, Perlu Gerak Cepat! 

Para korban pastinya sudah tak sabar untuk mendengar kabar baik mengenai perkembangan kasus ini. Namun sampai saat ini perkembangan kasus masih sama seperti sebelumnya, yaitu masih dalam proses penyelidikan dan rencana gelar perkara.

Sebagai pendamping para korban, Wulan meminta kepada penyidik agar memandang dari sisi korban, di mana belum ditetapkannya tersangka ini juga tetap berdampak pada kondisi mental mereka.

Ia juga meminta agar pihak kepolisian bisa segera menetapkan tersangka di bulan ini. Apabila tak berjalan, ia menegaskan, akan melanjutkan laporan hingga ke Kabareskrim hingga rencana bersurat ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian atas kasus pelecehan yang menimpa santriwati di Balikpapan.

“Kami berharap pelaku tidak dilepas dalam kasus ini, agar tidak menjadi percontohan oleh oknum cabul lainnya untuk meniru kejadian ini yang membuat mereka merasa bebas melecehkan anak di bawah umur,” tegasnya.

Baca Juga: Tersangkut Pencabulan, Pengasuh Lembaga Pendidikan Berdalih Musibah

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya