ASN Samarinda Tewas, Usai Bercinta dengan PSK di Hotel 

Sempat mengeluh sesak napas sebelum akhirnya meninggal

Tenggarong, IDN Times - Seorang pria yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) asal Samarinda inisial PB (56) dilaporkan tewas, Senin (21/3/2022) malam. Korban ditemukan di salah satu hotel di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim). 

Korban meninggal usai bercinta dengan seorang PSK berusia 21 tahun. Dijelaskan oleh  Kapolsek Tenggarong Ajun Komisaris Polisi Nursan, korban ditemukan dalam posisi terduduk di dalam kamar hotel.

"Ditemukan oleh pihak hotel, posisi duduk di kursi samping lemari saat dicek denyut nadi korban sudah tidak berdetak lagi," jelasnya, Selasa (22/3/2022).

1. Kronologis kejadian

ASN Samarinda Tewas, Usai Bercinta dengan PSK di Hotel Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, korban 'memesan' seorang pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi media sosial MiChat. Setelah tercapai kesepakatan antara korban dan PSK, yang saat ini berstatus saksi, korban pun meminta gadis tersebut datang ke salah satu kamar hotel di Tenggarong.

"Negosiasi dilakukan sekitar pukul 21.55 Wita, sempat berbincang sebelum akhirnya berhubungan badan. Sekitar 30 menit setelahnya, saksi pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badan," terang Nursan.

Setelah selesai saksi pun keluar dan melihat korban terduduk di samping lemari dalam kondisi sesak napas. Karena panik, saksi pun meminta pertolongan kepada pihak hotel. 

Baca Juga: Perkosa Santriwati, Oknum Ponpes di Tenggarong Jadi Tersangka

2. Polisi amankan obat-obatan di TKP

ASN Samarinda Tewas, Usai Bercinta dengan PSK di Hotel ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara kasus ini sudah diambil oleh pihak Polres Kukar. Kasat Polres Kukar Ajun Komisaris Polisi Dedik Santoso mengatakan, pihaknya saat ini sedang memeriksa saksi, yakni PSK tersebut

Selama penyelidikan, Dedik mengatakan, pihaknya menemukan obat-obatan di TKP dan telah diamankan.

"Tetapi masih belum diketahui obat apa, masih menunggu pemeriksaan dari Dinas Kesehatan," terangnya.

3. PSK berstatus saksi, tak ditahan

ASN Samarinda Tewas, Usai Bercinta dengan PSK di Hotel IDN Times/Sukma Shakti

Untuk PSK tersebut, Dedik menuturkan tak melakukan penahanan. Gadis 21 tahun itu hanya diperiksa untuk dimintai keterangan.

"Sementara hanya mengambil keterangan, kita lihat dulu hasil penyelidikannya, dan indikasinya seperti apa," kata dia.

Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Setelah itu diserahkan kepada pihak keluarga.

Baca Juga: Balita di Tenggarong Sudah Harus Berjuang Melawan Tumor Ganas

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya