Dua Anggota TNI di Bulungan Aniaya Junior hingga Tewas 

Diduga dihukum karena tak izin saat keluar markas

Balikpapan, IDN Times - Anggota TNI Prajurit Dua (Prada) inisial MAP bertugas di Yonif 614/Raja Pandita Bulungan Kalimantan Utara (Kaltara dilaporkan tewas. Korban diduga menjadi korban penganiayaan dua seniornya hingga mengalami gangguan napas. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif membenarkan adanya peristiwa itu.

"Iya (benar), sudah beberapa hari lalu kejadiannya," tulisnya, Minggu (13/11/2022) melalui pesan singkat WhatsApp.

1. Korban ditindak karena keluar tak izin

Dua Anggota TNI di Bulungan Aniaya Junior hingga Tewas www.karyaone.co.id

Melalui keterangan tertulisnya, Taufik menerangkan, penganiayaan bermula saat Prada MAP meninggalkan markas tanpa melalui prosedur perizinan kepada siapa pun. Seorang personel TNI memang dilarang keluar dari markas tanpa ada izin dari pimpinan. 

Karena itulah, kedua terduga pelaku yakni Pratu AH dan Pratu MF pun memberikan hukuman terhadap Prada MAP.

"Tindakannya yaitu dengan berendam di kolam, berguling, dan pemukulan," terangnya.

Baca Juga: Remaja 14 Tahun Hamil, setelah Diperkosa Dua Pekerja Sawit di Bulungan

2. Meninggal karena gagal napas

Dua Anggota TNI di Bulungan Aniaya Junior hingga Tewas (Ilustrasi orang meninggal) IDN Times/Mia Amalia

Namun usai menerima pemukulan tersebut, Prada MAP kemudian tak sadarkan diri. Akhirnya, korban pun langsung dibawa ke Poliklinik Yonif 614/Raja Pandita untuk mendapatkan pertolongan.

Hanya saja karena tak kunjung sadar, dokter di satuan pun menyarankan agar korban dievakuasi ke rumah sakit.

"Dibawa ke UGD RSUD Malinau, tetapi dinyatakan meninggal dunia karena gagal pernapasan," jelas Taufik lagi.

3. Dua pelaku jalani pemeriksaan

Dua Anggota TNI di Bulungan Aniaya Junior hingga Tewas Foto interogasi hanya ilustrasi. (shacknews.com)

Korban Prada MAP pun dinyatakan meninggal pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 12.25 Wita.

"Jenazahnya sudah dimakamkan di kampung halamannya di Bulungan, Kabupaten Hulu Sungai Utara," tambahnya.

Sementara untuk kedua pelaku, lanjut Taufik, kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Komandan Brigade Infanteri 24/BC dan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam), sesuai arahan dari Pangdam VI Mulawarman. 

Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Pemuda di Bulungan Incar Kotak Amal Masjid

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya