Ganti Rugi Lahan Pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Jadi Polemik

Wali Kota Balikpapan sebut sudah sesuai

Balikpapan, IDN Times - Wacana pembangunan rumah sakit tipe C di Kecamatan Balikpapan Barat yang diungkapkan Pemerintah Kota Balikpapan tahun kemarin, rencananya akan berjalan di tahun 2022 ini.

Namun, agaknya rencana ini sedikit mengalami kendala, karena sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga yang tinggal di kawasan tersebut. Yakni persoalan ganti rugi, di mana warga menilai jika uang ganti rugi untuk mereka itu tidak sesuai.

Tetapi, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyebut, nilai yang diberikan sudah sesuai.

“Sesuai perhitungan Asisten I, nominal ganti rugi tersebut sudah sesuai,” ujarnya.

1. Berharap ada perubahan nominal yang sesuai

Ganti Rugi Lahan Pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Jadi PolemikIlustrasi Pembayaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, soal rencana pembangunan gedung rumah sakit di Balikpapan Barat ini sudah diadakan pertemuan yang diwakili pihak Kelurahan Baru Ulu dengan warga. Tetapi pembahasan itu menemui jalan buntu.

Apalagi sebenarnya warga sangat mendukung soal pembangunan rumah sakit tipe C ini. Hanya saja, rupanya saat mendapat pemberitahuan mengenai nominal yang akan diberikan oleh warga tak sesuai, akhirnya menjadi persoalan baru.

“Warga berharap ada perubahan nilai appraisal. Karena ada yang mendapat Rp80 juta untuk bangunan dan tanah. Tentu nilai ini terlalu kecil, apalagi mereka mesti pindah dan membeli atau bangun rumah baru,” kata Kuasa Hukum warga Oki M Alfiansyah.

Baca Juga: Demi Pemerataan, Balikpapan Bangun Rumah Sakit di Pemukiman Nelayan

2. Ganti rugi diberikan untuk bangunan

Ganti Rugi Lahan Pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Jadi PolemikWakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (IDN Times/Haikal)

Menjawab hal tersebut, Rahmad menuturkan, memang ganti rugi yang diberikan kepada warga adalah untuk bangunan. Dan nilainya juga bervariasi. Terkait nilainya ia memastikan tidak akan menzalimi warga. Karena apa yang dilakukan pemerintah juga demi masyarakat.

“Saya berharap warga yang menerima ganti rugi bangunan dapat menerimanya dengan ikhlas. Pembangunan ini kan untuk kepentingan masyarakat lebih banyak,” terangnya.

3. Lahan pemerintah seluas 5 ribu meter

Ganti Rugi Lahan Pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Jadi PolemikIlustrasi infrastruktur (IDN Times/Arief Rahmat)

Pembangunan ini sendiri diusahakan mengingat lokasi yang dipilih adalah lahan milik pemerintah. Diketahui lahan milik Pemkot Balikpapan seluas 5 ribu meter di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, RT 16, Balikpapan Barat. Tetapi sedikitnya ada 7 kepala keluarga (KK) yang tinggal di kawasan tersebut.

Soal penolakan warga terkait nominal ganti rugi sesuai penilaian tim appraisal, Rahmad juga tak mempermasalahkan. Dia mengaku terbuka jika warga bisa memberikan perhitungan yang dianggap lebih layak.

"Sepanjang haknya memang dia dapat lebih dari itu, maka akan kami kasih lebih. Tapi karena kami juga punya perhitungan, maka nilai itu yang kami ikuti. Gak mungkin kami kasih lebih, malah nanti dikira korupsi," jelas Rahmad Mas’ud.

Baca Juga: Viral Pencurian Rokok, Pria Balikpapan Dibekuk Polisi

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya