Sambut IKN, Masyarakat PPU Wacanakan Pemekaran Kecamatan 

Akibat IKN bisa jadi Sepaku hilang

Penajam, IDN Times - Masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mewacanakan pemekaran untuk wilayah Kecamatan Penajam. Kecamatan ini ini dianggap terlalu luas hingga menghambat kelancaran proses pembangunan. 

Apalagi berbarengan dengan rencana pemerintah melakukan pemindahan ibu kota negara (IKN) di PPU - Kutai Kartanegara (Kukar). 

“Saya sangat setuju wacana pemekaran kecamatan Penajam tersebut dan itu sudah lama tapi belum terealisasi mengingat Kecamatan Penajam peta kerjanya terlalu luas. Apalagi kelak terwujudnya IKN di wilayah Kecamatan Sepaku PPU,” ujar Kepala Adat Paser di PPU Yossi Samban kepada IDN Times, Kamis (6/12/2022).  

1. Layak dan memenuhi syarat untuk dimekarkan

Sambut IKN, Masyarakat PPU Wacanakan Pemekaran Kecamatan Yossi Samban (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Luasnya peta kerja Kecamatan Penajam membuat kinerja pemerintahan tidak maksimal. Sehingga dirasa kurang ada pemerataan dalam hal pelayanan birokrasi pemerintahan.  

“Pendapat saya, karena luasnya wilayah kerja Kecamatan Penajam ini dan pelayanan kurang maksimal maka Penajam layak dan memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi satu kecamatan lagi,” tuturnya.

Saat ini luas wilayah Kecamatan Penajam mencapai lebih kurang 1.163,62 kilometer persegi dengan 4 desa dan 19 kelurahan. Namun ada beberapa kelurahan dan desa jaraknya sangat jauh dari pusat pemerintahan kecamatan akibatnya warga kesulitan mendapatkan pelayanan.

“Ada beberapa desa dan kelurahan yang layak masuk dalam pemekaran kecamatan tersebut, seperti Kelurahan Sepan, Sotek, Riko, Gersik, Jenebora, Buluminung, Pantai Lango dan satu desa yakni Bukti Subur. Sedangkan daerah lainnya cukup dengan kantor Kecamatan Penajam,” ungkapnya.

Baca Juga: Anggaran Dipangkas, BNK PPU Pesimis dalam Penanganan Narkoba 

2. Pemekaran untuk mendekatkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat

Sambut IKN, Masyarakat PPU Wacanakan Pemekaran Kecamatan Kantor Bupati Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Diterangkannya, keinginan masyarakat adanya pemekaran kecamatan dalam rangka mendekatkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk dalam rangka potensi hilangnya Kecamatan Sepaku masuk dalam wilayah IKN. 

“Kemungkinan besar sebagai besar wilayah Kecamatan Sepaku akan hilang karena masuk dalam wilayah IKN. Sehingga dibutuhkan satu kecamatan pemekaran baru untuk memperkuat jumlah kecamatan di Kabupaten PPU kelak," paparnya. 

3. Keterwakilan masyarakat di DPRD PPU

Sambut IKN, Masyarakat PPU Wacanakan Pemekaran Kecamatan Kantor DPRD Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Setali tiga uang,  seorang warga Kelurahan Riko, Penajam bernama Iwan menegaskan, pemekaran wilayah Kecamatan di Penajam menjadi satu hal yang penting. Sebab selain memudahkan pelayanan, juga mengakomodasi keterwakilan masyarakat di DPRD PPU.

Karena dengan hilangnya Sepaku, jumlah wakil rakyat juga alami pengurangan keterwakilan meskipun jumlah kursi di legislatif PPU tidak berubah.

“Bisa saja daerah pemilihan (Dapil) juga hilang di DPRD PPU karena kecamatannya telah masuk dalam kawasan IKN. Akibat masyarakat sekitar Sepaku tidak punya wakil di DPRD,” tukasnya.

4. Berharap DPRD dan Pemkab PPU wujudkan pemekaran kecamatan

Sambut IKN, Masyarakat PPU Wacanakan Pemekaran Kecamatan Puluhan warga Sotek, Penajam Paser Utara saat musyawarah dengan lurah di satu kegiatan (IDN Times/Ervan)

Dirinya berharap, DPRD dan Pemkab PPU mewujudkan pemekaran Kecamatan Penajam itu, agar pelayanan birokrasi dan pemerataan pembangunan dapat berjalan maksimal.

“Terus terang sejak bergulir rencana pemindahan IKN ke sebagian besar Kecamatan Sepaku pembangunan infrastruktur seperti jalan dan kebutuhan air bersih mulai dirasakan. Hal ini juga beda situasi sebelum ada rencana IKN tadi,” ungkapnya.

Jalan yang mulus dan ketersediaan air bersih baru dirasakan oleh warga yang berdomisili dekat dengan kawasan IKN sekarang ini. Sebelumnya kondisi jalan hampir seluruhnya rusak parah dan warga juga tidak mendapatkan air bersih dengan maksimal.

5. Potensi pemekaran lima kecamatan baru di PPU

Sambut IKN, Masyarakat PPU Wacanakan Pemekaran Kecamatan Pintu masuk dan keluar kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Sementara itu, Warga Sotek Kecamatan Penajam juga Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) Harry Andhika mengungkapkan, terkait wacana pemekaran Kecamatan Penajam. Khususnya untuk wilayah Sotek, Sepan, Riko, Bukit Subur, dan Buluminung yang mungkin menjadi kecamatan sendiri. 

“Karena dibarengi dengan sumber daya yang sangat memungkinkan untuk terlaksana pemekaran wilayah iri, secara geografis banyak wilayah-wilayah harus dikembangkan khususnya di Kelurahan Sotek dan Riko,” terangnya.

Sebab  secara luasan wilayah memiliki Sotek dan Riko  banyak potensi bisa dikembangkan untuk menyejahterakan masyarakat sektor wisata maupun sumber daya alam. Ini tentu sangat bagus apabila secara administrasi dimekarkan dan ditata dengan sebaik-baiknya.

“Selain itu dengan adanya wacana IKN ini, juga seharusnya disambut dengan pemekaran beberapa wilayah di PPU, sebab  secara otomatis Kecamatan Sepaku sudah bukan menjadi bagian wilayah kecamatan di PPU, karena posisinya tepat di ibukota,” pungkasnya. 

Baca Juga: BNN akan Bangun BLK Khusus untuk Mantan Pengguna Narkoba di PPU 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya