Perempuan di Kotabaru Tewas Dibunuh dalam Kondisi Mengandung

Sempat hilang 3 hari, korban ditemukan dalam gorong-gorong

Balikpapan, IDN Times - Wiranda Pitriana (34), warga Kotabaru Kalimantan Selatan (Kalsel) ditemukan tidak bernyawa di dalam gorong-gorong. Tubuh korban ditemukan setengah telanjang dan dalam kondisi hamil pada Minggu 15 Januari 2023 lalu.

Hal ini terungkap setelah tersangka, Hardianoor (29) akhirnya tertangkap dan mengakui perbuatannya kepada polisi.

Sebelumnya, warga Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru dikejutkan penemuan mayat perempuan dalam kondisi mengenaskan di gorong-gorong samping Stadion GOR Bamega. Polisi pun menyimpulkan korban meninggal karena dibunuh.

"Betul, dari hasil interogasi pelaku nekat membunuh korban karena menolak diminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban dan sempat menerima pukulan di wajah dari korban usai menolak permintaan tersebut," jelas Kasat Reskrim Polres Kotabaru Ajun Komisaris Polisi Abdul Jalil, Selasa (17/1/2023).

1. Korban bertemu pelaku untuk meminta pertanggungjawaban

Perempuan di Kotabaru Tewas Dibunuh dalam Kondisi MengandungPelaku Hardianoor saat diamankan polisi, usai membunuh korban Wiranda (dok. Istimewa)

Lebih lanjut, Jalil menerangkan, sebelum pembunuhan itu terjadi, korban Wiranda dan tersangka Hardianoor sempat membuat janji temu pada 11 Januari 2023. Esoknya, yakni 12 Januari 2023, sekira pukul 20.00 Wita keduanya pun bertemu di TKP.

Saat itu keduanya pun membahas soal tanggung jawab atas janin yang ada di kandungan korban.

"Pelaku menolak dengan alasan masih ingin bersama istrinya," tambahnya. Mendengar hal itu, korban yang marah langsung memukul wajah tersangka.

Baca Juga: Bangkai Pesawat Zaman Perang Dunia II Ditemukan di Hutan Kotabaru

2. Pelaku awalnya ingin membuang mayat korban ke sungai

Perempuan di Kotabaru Tewas Dibunuh dalam Kondisi MengandungLokasi penemuan jasad Wiranda, wanita hamil yang dibunuh di Kotabaru, Kalsel (dok. Istimewa)

Tersangka yang terkejut pun emosi dan langsung mencekik korban. Perempuan nahas ini sempat berteriak minta tolong, namun pelaku tetap mencekik korban hingga meninggal dunia.

Usai memastikan korban meninggal, pelaku berencana menghanyutkan jasad korban di sungai yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Tetapi karena melihat gorong-gorong, pelaku membawa mayat korban ke situ dan disembunyikan di sana, berharap agar tak ada masyarakat yang lihat," tutur Jalil.

3. Korban ditemukan oleh dua orang pemancing

Perempuan di Kotabaru Tewas Dibunuh dalam Kondisi MengandungIlustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Jasad korban sendiri baru ditemukan pada, Minggu (15/1/2023) siang. Saat itu ada dua orang pemancing yang kebetulan melintas dan hendak memancing di sungai melihat jasad korban berada sekitar 5 meter dari mulut gorong-gorong.

"Jadi gorong-gorong itu adalah pembuangan air dari GOR di dekat TKP. Korban ditemukan saksi dalam kondisi tertelungkup dengan banyak luka di sekujur tubuh," jelasnya lagi.

Dari laporan itu polisi pun melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan Hardianoor di Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Amankan Tiga Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kotabaru

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya