Polda Kaltim Pantau Dugaan Korupsi Kasus RMU di PPU

Ketua DPRD benarkan dua anggotanya dipanggil penyidik

Penajam, IDN Times - Proyek pembangunan rice milling unit (RMU) atau alat penggilingan padi di Babulu Penajam Paser Utara (PPU) memperoleh perhatian Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Proyek yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp14 miliar berdasarkan dugaan Pemkab PPU. 

Saat dihubungi IDN Times, Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo mengatakan, pihaknya masih menunggu pelaporan kasus seperti sempat disampaikan Pemkab PPU. 

"Belum (kelanjutannya) masih dalam proses untuk dilaporkan, hasilnya masih dimatangkan," ungkapnya. 

Meski begitu, Yusuf belum dapat membeberkan lebih jauh terkait proses apa pun soal laporan tersebut. Karena masih dalam penanganan di pihaknya, dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Kaltim.

1. Ketua DPRD benarkan dua anggotanya dipanggil

Polda Kaltim Pantau Dugaan Korupsi Kasus RMU di PPUKetua DPRD PPU, Syahruddin M Noor (IDN Times/Ervan)

Seperti diketahui, DPRD PPU mengakui dua personelnya sudah sempat diperiksa penyidik Polda Kaltim soal RMU ini. Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor menyebutkan, polisi memeriksa anggota legislatif yang terkait langsung proyek ini, yakni Ketua Pansus RMU DPRD PPU Sariman dan Wakil Sujiati.

"Karena dana penyertaan modalnya sudah keluar, sehingga dimintai keterangan atau klarifikasi ke pansusnya mungkin terkait proses anggaran," ujar Ketua DPRD yang baru menjabat selama tiga hari itu.

Baca Juga: Beli Solar dengan Kartu Kendali, Ini Tanggapan Bupati PPU

2. Rincian perkiraan dana yang diambil

Polda Kaltim Pantau Dugaan Korupsi Kasus RMU di PPUSumber : http://complianceandethies.org

Pemkab PPU menjadi pihak yang dirugikan dalam wacana pengerjaan proyek tersebut. Sebab dana Rp14 miliar yang diambil itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat. 

Sebenarnya, anggaran yang disiapkan dalam proyek RMU ini sebesar Rp29 miliar. Namun Rp16 miliar telah dicairkan dan diberikan ke Perumda Benuo Taka. Dengan rincian Rp12,5 miliar disebut digulirkan untuk pengerjaan proyek tersebut.

Sementara Rp3,5 miliar diberikan ke Benuo Taka Energi untuk PI (participating interest).

Tapi sejak peletakan batu pertama yang dilakukan mantan Bupati sebelumnya, Abdul Gofur Mas'ud (AGM) hingga sekarang proyek penggilingan padi di Babulu tersebut tak juga menunjukkan progres.

3. Dua pimpinan perumda bakal dilaporkan polisi

Polda Kaltim Pantau Dugaan Korupsi Kasus RMU di PPUIr. H. Hamdam (IDN Times/Ervan)

Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Pongrewa juga telah melayangkan surat permintaan pengembalian dana proyek ke dua direktur Perumda yang terlibat. Yakni Perumda Benuo Taka dan Perumda Benuo Taka Energi.

Tapi sampai kini surat tersebut belum mendapat balasan dari dua pihak tersebut. 

Hamdam menyatakan, Pemkab PPU akan kembali bersurat untuk memberikan kesempatan kepada merek untuk menjawab. Tetapi bila tidak segera diindahkan, ia mengancam melaporkan ke Polres PPU. 

Apalagi temuan kerugian perusda ini akan menjadi utang Pemkab PPU. 

“Saya juga menegaskan, apabila dalam persoalan ini melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten PPU, maka harus diproses juga bahkan kami berikan izin aparat hukum untuk melakukan pendalaman,” tukas Hamdam.

Baca Juga: Dua Perumda Penajam Paser Utara Rugikan Negara Rp14 Miliar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya