Sakit Hati, Pria di Bulungan Bacok Pria yang Dekati Istri Sirinya 

Korban dibacok saat tidur di rumahnya

Balikpapan, IDN Times - Seorang pria di Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) bernama Asdar (34) membacok pria bernama Sugianto (29) karena cemburu. Ia menganiaya korban yang terlelap di rumahnya karena dituduh sudah mendekati istri sirinya. 

Kapolres Bulungan Ajun Komisaris Besar Polisi Ronaldo Maradona menjelaskan, aksi pembacokan itu terjadi di di Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan pada, Sabtu (10/12/2022) dini hari.

"Pelaku tiba-tiba saja masuk ke kamar korban dan membacok korban," ujarnya, saat dikonfirmasi, Minggu (11/12/2022).

1. Korban alami luka di paha, betis, dan lutut

Sakit Hati, Pria di Bulungan Bacok Pria yang Dekati Istri Sirinya Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Lanjutnya, korban yang saat itu tengah tertidur langsung berteriak hingga akhirnya didengar oleh ayahnya. Ayah korban yang saat itu baru keluar kamar pun melihat orang keluar dari kamar anaknya sambil berlari dan membawa sebuah parang panjang keluar rumah melalui pintu depan.

"Saat ayah korban masuk dia lihat anaknya dalam posisi tergeletak dengan penuh luka bacok di paha, betis, dan lutut," terangnya.

Baca Juga: Perdagangan Sirip dan Ekor Ikan Pari, Pria Bulungan Berurusan Polisi

2. Ditangkap polisi kurang dari 12 jam

Sakit Hati, Pria di Bulungan Bacok Pria yang Dekati Istri Sirinya Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Atas kejadian itu, ayah korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, kurang dari 12 jam pelaku pun berhasil dibekuk. "Dari keterangan saksi-saksi semua mengarah ke pelaku Asdar," ucapnya.

Awalnya, saat diinterogasi pelaku mengelak melakukan perbuatan pembacokan tersebut. Namun polisi langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan parang yang masih berlumur darah dan baju yang dikenakan oleh pelaku saat beraksi ada di dalam rumahnya.

3. Sakit hati istrinya didekati korban

Sakit Hati, Pria di Bulungan Bacok Pria yang Dekati Istri Sirinya pexels.com/NEOSiAM 2020

Usai ditemukannya barang bukti, Asdar pun akhirnya mengakui perbuatannya. Kepada polisi, Asdar mengaku sakit hati lantaran istri sirinya didekati oleh Sugianto.

"Pelaku membacok korban karena sakit hati, sebab pelaku mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa Istri sirinya didekati korban," ujarnya.

Saat ini Asdar telah ditahan di Polres Bulungan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal Pasal 351 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Baca Juga: Dua Anggota TNI di Bulungan Aniaya Junior hingga Tewas 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya