Dayak Tunjung Tolak Tambang di Gunung Layung Kubar

Bertekat mengusir tambang dari Gunung Layung

Balikpapan, IDN Times - Empat perkampungan di Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi penolakan tambang batu bara. Dalam press release Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, kampung warga Dayak Tunjung ini memasang plang penolakan menjual tanah yang berada di area Gunung Layung.

Isinya tertulis, ini tanah kami, tidak ada tempat untuk tambang! Selamatkan ekosistem Gunung Layung! Jagaq talutn tanaq taay atau jaga hutan dan tanah kita.

Empat perkampungan melakukan penolakan yakni Kampung Geleo Baru, Geleo Asa, Ongko Asa, dan Ombau Asa. Selama ini, mereka tergabung dalam Forum Sempekat Peduli Gunung Layung Kubar.

1. Perusahaan tambang beraktivitas di Gunung Layung

Dayak Tunjung Tolak Tambang di Gunung Layung KubarIlustrasi tambang/Pexels.com/ Pixabay

Semua bermula saat ada perusahaan mengantongi IUP mengklaim 5.010 hektare di kawasan Gunung Layung dan pemukiman warga. Perusahaan sudah melakukan pembukaan jalan houling dan jeti dengan melanggar ladang warga, sungai, hingga wilayah pengerukan di Gunung Layung.

Sejak Juli 2020, warga, Jatam Kaltim, dan LBH Samarinda menggugat pemerintah daerah guna membuka dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) Gunung Layung. Selama ini, pemda tertutup soal dokumen AMDAL Gunung Layung. 

Salah satu kemenangan lainnya ialah warga berhasil mendesak aktivitas tambang keluar dari Kampung Ongko Asa. Kini warga melanjutkan perjuangan untuk melepaskan kampung-kampung lain dari wilayah konsesi dan memerdekakan Gunung Layung dari pertambangan.

Baca Juga: Gubernur Kaltim: Pesan Presiden IKN di Kaltim Lanjut Usai Pandemik

2. Warga meminta tambang keluar dari area Gunung Layung

Dayak Tunjung Tolak Tambang di Gunung Layung KubarPenolakan tambang di Gunung Layung Kutai Barat. (IDN Times/Istimewa)

Warga setempat sudah memasang 13 plang penolakan tanahnya dipergunakan untuk kepentingan tambang. Mereka ini di antaranya Saharun (60 tahun), Taser (73 tahun), dan Sering (54 tahun) ikut aksi membentang spanduk penolakan tambang. 

Warga menuntut izin konsesi tambang dibatalkan karena tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kubar dan Kaltim. Apalagi keberadaan tambang membahayakan hutan adat, kawasan sakral, serta mengancam pangan warga lokal. 

Kampung Geleo Asa sudah berumur 120 tahun berpenghuni mayoritas masyarakat Dayak Tunjung ini.

Gunung Layung merupakan gunung sakral yang menjadi sumber air dan hulu-hulu sungai yang menghidupi kampung-kampung sekitar. Di kawasan tersebut juga melimpah rotan, buah mata kucing, pohon pisang hingga durian layung yang terkenal sebagai durian lokal Kaltim. Serta ikan sungai yang menjadi sumber pencaharian warga. Hutan-hutan di kaki gunung juga adalah hutan adat sakral yakni Hema Bojoq dan Hemaq Beniung. 

Baca Juga: Kurang 12 Jam, Polisi Bekuk Perampok Pegawai Pajak di Balikpapan 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya