Gubernur Kaltara: Area Blank Spot Perlu Penanganan Serius

Fokus prioritas Pemprov Kaltara

Tanjung Selor, IDN Times - Penanganan area blank spot di daerah pedalaman dan perbatasan menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan, diperlukan penanganan serius untuk mengatasi persoalan itu. Sehingga arus penyebaran informasi agar cepat dan merata diterima oleh seluruh masyarakat provinsi termuda ini.

"Saya dapat informasi bahwa akan ada bantuan peralatan dari Kementerian Kominfo, untuk dipasang repeater, sehingga penyampaian informasi ke masyarakat itu bisa segera masyarakat ketahui," jelas Gubernur saat menerima kunjungan monitoring rombongan Ombudsman RI diberitakan Antara, Kamis (9/6/2022).

1. Tantangan penyebaran informasi publik di Kaltara

Gubernur Kaltara: Area Blank Spot Perlu Penanganan SeriusGubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menggendong sendirian Nenek Zahra. Foto istimewa

Pembahasan bersama Ombudsman adalah mengenai tantangan penyebaran informasi publik di Kaltara. "Faktor geografis Kaltara ini handicapnya luar biasa, ratusan tempat masih blank spot makanya memang perlu adanya campur tangan pemerintah pusat untuk membantu pemerintah daerah," ujar Gubernur.

Oleh sebab itu, Gubernur meminta kepada kepada dinas terkait seperti Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara untuk terus bergerak dan memantau perkembangan tingkatan penyebaran informasi di setiap kegiatan pelayanannya.

"Agar melakukan monev 6 bulan sekali, untuk memberikan informasi-informasi yang masyarakat harus ketahui," ujar Gubernur.

Baca Juga: Kompolnas Akui Terima Laporan Kasus Kematian Pengantar Udang Kaltara

2. Pertemuan Ombudsman dengan Gubernur Kaltara

Gubernur Kaltara: Area Blank Spot Perlu Penanganan SeriusIlustrasi kantor Ombudsman (Dok Ombudsman Sumut)

Adapun turut mendampingi pertemuan dengan Ombudsman RI tersebut meliputi Kepala DKISP Kaltara Ilham Zein dan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltara Muhammad Isya.

Gubernur juga berterima kasih kepada Ombudsman RI yang turut membantu menampung pengaduan masyarakat terkait penyebaran informasi agar Pemprov Kaltara. Di mana hal itu akan menjadi catatan untuk terus berbenah dalam melayani masyarakat.

"Mudah-mudahan nanti ada solusinya dan kita harap Ombudsman RI bisa memperjuangkan Kaltara ini mendapat bantuan dari kementerian khususnya masalah penyampaian informasi ke masyarakat," tuntasnya.

3. Pelayan Ombudsman RI di Kaltara

Gubernur Kaltara: Area Blank Spot Perlu Penanganan SeriusIDN Times/Hana Adi Perdana

Sebagai informasi, Ombudsman RI wilayah Kaltara membuka pelayanan dengan menghubungi nara hubung di 08112743737. Dapat juga langsung menghubungi pusat pelayanan Ombudsman RI pusat di nara hubung 137 atau WhatsApp 082137373737, surel: pengaduan@ombudsman.go.id . Atau mengisi formulir pemgaduan online di ombudsman.go.id/pengaduan. 

Baca Juga: Sosok AKBP Hendy yang Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kaltara

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya