Kaltim Menaikkan Level 17 Desa Tertinggal Menjadi Berkembang

Pengelolaan desa tertinggal di Kaltim

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya menaikkan level 17 Desa di wilayah setempat dengan status tertinggal menuju desa berkembang ataupun beralih menjadi desa maju.

"Kami bersyukur di Kaltim sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal, tahun ini gradenya naik menjadi 17 desa tertinggal, dan tahun depan harus kita naikan lagi menjadi Desa berkembang ataupun Desa Maju," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur Anwar Sanusi, Jumat (19/1/2023). 

1. Belasan desa berstatus tertinggal di Kaltim

Kaltim Menaikkan Level 17 Desa Tertinggal Menjadi BerkembangIDN Times/Aji

Anwar mengatakan ke-17 desa dengan status desa tertinggal tersebut berada di empat wilayah yakni Kabupaten Berau, Kutai Barat, Kutai Timur dan Mahakam Ulu. Anwar menjelaskan untuk menaikkan status 17 desa tertinggal menjadi berkembang dan maju pihaknya telah membentuk tim dari lintas instansi baik tingkat provinsi maupun Kabupaten.

Anwar menyebutkan, sebanyak 17 desa dengan status tertinggal itu antara lain, tersebar pada empat Kabupaten di Kaltim, seperti di Kabupaten Berau terdapat 1 desa, Kutai Barat 6 desa, Kutai Timur 2 desa dan Mahakam Ulu 8 desa.

Baca Juga: Wali Kota Samarinda Kembangkan Batik Lokal untuk Seragam Pegawai

2. Desa tertinggal di Kaltim

Kaltim Menaikkan Level 17 Desa Tertinggal Menjadi BerkembangKantor Desa Labangka salah satu desa di Kecamatan Babulu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Di Berau ada 1 desa, yakni Kampung Mapulu di Kecamatan Kelay, Sementara Kutai Barat ada 6 desa, yakni Kampung Gerungung, Tanjung Soke, Deraya, Lemper di Kecamatan Bongan, Kampung Anan Jaya dan Jelmu Sibak di Kecamatan Bentian Besar.

Berikutnya di Kabupaten Kutai Timur ada 2 desa, yakni Desa Tebangan Lembak di Kecamatan Bengalon dan Desa Mugi Rahayu di Kecamatan Batu Ampar.

Di Mahakam Ulu ada 8 desa, yakni Kampung Wana Pariq dan Tri Pariq Makmur di Kecamatan Long Hubung, Kampung Nyaribungan di Kecamatan Laham, di Kecamatan Long Apari ada empat desa, yakni Kampung Long Penaneh II, Long Penaneh III, Naha Tifab, Naha Silat, dan Kampung Long Apari,"

3. Klasifikasi status desa tertinggal ditetapan dengan ambang IDM

Kaltim Menaikkan Level 17 Desa Tertinggal Menjadi BerkembangIlustrasi pembangunan jalan di desa (ANTARA FOTO/Nurul Ramadhan)

Ia menjelaskan klasifikasi status desa tertinggal ditetapkan dengan ambang indeks desa membangun (IDM) 0,4907, kemudian desa tertinggal 0,4907< IDM≤0,5989, untuk berkembang tentu dibutuhkan kerja sama.

Anwar memberikan contoh dikategorikan desa tertinggal yakni belum adanya puskesmas, sekolah masih kurang, tempat ibadah akses jalan sulit.

"Wilayah dengab kondisi minim beginilah yang harus diperhatikan oleh pemerintah pusat," jelas Anwar.

Baca Juga: Perusahaan Tambang di Samarinda Dituding Tak Laksanakan Reklamasi

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya