Perusahaan Tambang di Samarinda Dituding Tak Laksanakan Reklamasi

Menimbulkan lubang bekas tambang merugikan masyarakat

Samarinda, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) Samri Shaputra mengeluhkan kegiatan perusahaan tambang batu bara setempat yang tidak menjalankan sesuai komitmen di awal sebelum menambang.

Meninggalkan lubang bekas tambang dan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar. 

"Saya menyayangkan sebagian besar perusahaan tambang yang beroperasi di Samarinda tidak menjalankan komitmennya untuk melakukan reklamasi di wilayahnya, sehingga dampak buruk kemudian ditinggalkan untuk masyarakat," kata Samri diberitakan Antara, Rabu (18/1/2023).

1. Kondisi jalan yang rusak dan berdebu

Perusahaan Tambang di Samarinda Dituding Tak Laksanakan ReklamasiLubang baru bekas galian lubang tambang liar di Samarinda Kaltim. (IDN Times/Nina)

Dia menyampaikan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang mewakili masyarakat Kelurahan Handil Bakti dan Batuas Kecamatan Palaran Kota Samarinda, mengeluhkan kondisi jalan yang berdebu akibat kendaraan perusahaan tambang yang melewati wilayah mereka.
 
Lanjutnya, selain dampak terhadap jalanan yang berdebu, dampak lainnya adalah dampak ekologi, yang mana ekosistem terganggu di wilayah Kelurahan Handil Bakti dan Kelurahan Batuas.

Baca Juga: Pengembangan Ekonomi Kreatif bagi Masyarakat di Samarinda

2. Lubang tambang semestinya dilakukan penutupan pascaoperasi

Perusahaan Tambang di Samarinda Dituding Tak Laksanakan ReklamasiLubang baru bekas galian lubang tambang liar di Samarinda Kaltim. (IDN Times/Nina)

Dikatakannya, lubang tambang seharusnya langsung dilakukan penutupan pascaberoperasi, sebelum menjadi kolam yang berakibat buruk bagi masyarakat.
 
"Yang menjadi pertanyaannya, di mana tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar, bahkan lubang tambang yang ada pun sempat menimbulkan insiden korban tewas di kolam eks tambang tersebut," ucap Samri.

3. Inspektur tambang semestinya dioptimalkan dalam pengawasan pertambangan

Perusahaan Tambang di Samarinda Dituding Tak Laksanakan ReklamasiIlustrasi lubang bekas tambang (Dok.IDN Times/Istimewa)

Tambahnya, kinerja inspektur tambang mesti dioptimalkan untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Samarinda, selain juga banyaknya komitmen AMDAL yang belum dilaksanakan sebagai mana mestinya.
 
"Pengawasan terhadap perusahaan tambang perlu dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, sehingga tidak berakibat fatal bagi masyarakat, sebab kalau sudah kejadian, baru semuanya kalang kabut," tandas Samri.

Baca Juga: Wali Kota Samarinda Kembangkan Batik Lokal untuk Seragam Pegawai

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya