Kejari PPU Memeriksa PNS dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Benuo Taka

Penyimpangan dana retribusi daerah bongkar muat

Penajam, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) pemerintah kabupaten setempat sebagai saksi dugaan penyimpangan dana retribusi daerah yang dipungut dari kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Benuo Taka.

Dilaporkan Antara, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari PPU Abram Nami Putra Tambunan mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Mafia Pelabuhan mendalami dugaan penyimpangan dana pungutan retribusi bongkar muat di Pelabuhan Benuo Taka, Rabu (2/8/2023).

1. Dugaan penyelewengan dana retribusi daerah

Kejari PPU Memeriksa PNS dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Benuo TakaKasi Pidsus Kejari PPU Abran Nami Putra Tambunan (IDN Times/Ervan)

Perkara dugaan penyelewengan dana retribusi daerah yang dipungut dari bongkar muat Pelabuhan Benuo Taka itu telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Pada tahap penyelidikan sebanyak 15 orang yang berkaitan dengan pungutan retribusi kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Benuo Taka diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejari PPU. 

Saksi-saksi yang dimintai keterangan itu, jelas dia, terdiri dari ASN yang bertugas di Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Hukum, dan Unit Pelaksana Tugas Pelabuhan Benuo Taka.

Baca Juga: Wujudkan Mimpi Warga Pemaluan PPU, PKT Beri Bantuan Jaringan Pipa

2. Jaksa periksa Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan

Kejari PPU Memeriksa PNS dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Benuo TakaSupervisi Pelabuhan Penajam Radmiadi dampingi GM ASDP Balikpapan Sugeng Purwono pengecekan dermaga Penajam antisipasi mudik lebaran tahun ini (IDN Times/Ervan)

Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan dimintai keterangan menyangkut aktivitas sisi laut yang menjadi kewenangan instansi tersebut.

Pengguna jasa pelabuhan sebagai wajib pajak retribusi juga diperiksa sebagai saksi dugaan penyimpangan dana pungutan retribusi bongkar muat di Pelabuhan Benuo Taka itu.

"Dalam tahap penyidikan, saksi-saksi akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih dalam dan sudah empat orang saksi yang sudah diperiksa lagi," jelasnya.

Tim penyidik bakal melakukan pendalaman keterangan saksi secara menyeluruh dan meminta ahli untuk mengaudit kerugian negara, kemudian akan menetapkan tersangka.

3. Kejari PPU menunggu hasil audit PKN

Kejari PPU Memeriksa PNS dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Benuo TakaKajari PPU, Agus Chandra beserta jajarannya saat berikan keterangan pers dugaan korupsi di pelabuhan Benuo Taka (IDN Times/Ervan)

Kejari PPU menunggu hasil Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara dugaan penyelewengan dana retribusi daerah tersebut.

Tim penyidik menemukan indikasi pendapatan daerah berkurang dari sektor pungutan retribusi Pelabuhan Benuo Taka sekitar Rp3 miliar dari 2019 hingga 2022, berkurangnya pendapatan daerah cukup besar terjadi pada 2019 dan 2021. 

Baca Juga: PPU Mendiskon Tarif Air untuk Menjawab Keluhan Warga 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya