Kesbangpol Paser Pantau Tenaga Kerja Asing Kerja di Wilayahnya

Antisipasi stabilitas daerah

Paser, IDN Times - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser  di Kalimantan Timur (Kaltim) terus memantau keberadaan orang asing maupun tenaga kerja asing yang bekerja di sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Paser. 

"Pemantauan ini untuk memastikan keberadaan mereka tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu stabilitas daerah," kata Kepala Bakesbangpol Paser Nonding diberitakan Antara di Tanah Grogot, Selasa  (14/11/2023). 

1. Belasan tenaga kerja asing di Paser

Kesbangpol Paser Pantau Tenaga Kerja Asing Kerja di WilayahnyaIlustrasi tenaga kerja. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengatakan, sesuai data yang dimiliki Kesbangpol Paser saat ini terdapat 16 orang tenaga kerja asing yang bekerja di beberapa perusahaan baik pertambangan maupun perkebunan. 

Lanjut Nonding, di Kabupaten Paser sering didatangi orang asing yang melaksanakan kegiatan di bidang keagamaan, penelitian maupun di bidang seni.

"Kehadiran mereka memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan ada kegiatan lain yang bisa mengganggu stabilitas nasional dan daerah," katanya. 

Baca Juga: Pemancing di Paser Tewas Diterkam Buaya Muara Ganas

2. Pembentukan tim pemantauan orang asing

Kesbangpol Paser Pantau Tenaga Kerja Asing Kerja di WilayahnyaIDN Times/Galih Persiana

Untuk memantau keberadaan orang asing ini, kata Nonding, pemerintah daerah telah membentuk tim pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing (Timpora). 

Anggotanya antara lain Bakesbangpol, Kodim, kejaksaan, kepolisian, dan perangkat daerah terkait. 

3. Sosialisasi tentang penggunaan tenaga kerja asing

Kesbangpol Paser Pantau Tenaga Kerja Asing Kerja di Wilayahnyailustrasi Tenaga Kerja Indonesia (IDN Times/Nathan Manaloe)

Lanjutnya untuk memberikan pemahaman kepada pihak-pihak yang mempekerjakan atau menggunakan jasa tenaga orang asing Bakesbangpol Paser mengundang mereka dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Pengawasan Orang Asing bertempat di Ruang Rapat Sadurangas Kantor Bupati Paser.  

"Kegiatan sosialisasi juga bertujuan meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing," ujar Nonding. 

Baca Juga: Empat Parpol di Paser Ganti Bakal Calon Legislatif

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya