Lato-Lato Dianggap Berbahaya hingga Dilarang di Sekolah Banjarmasin

Dinas Pendidikan Banjarmasin menerbitkan surat edaran

Banjarmasin, IDN Times - Permainan lato-lato yang sekarang menjadi tren menjadi mainan anak-anak pengalih perhatian terhadap pengaruh gadget Dinas Pendidikan Banjarmasin di Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Mainan anak-anak berbunyi 'tok-tok' dianggap mengganggu selama proses belajar mengajar di lingkungan sekolah. 

"Sebagai antisipasi, kita berikan SE itu kepada seluruh PAUD, SD maupun SMP dan telah berlaku sejak tanggal 10 lalu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi, Kamis (12/1/2023). 

1. Penerbitan surat edaran Dinas Pendidikan Banjarmasin

Lato-Lato Dianggap Berbahaya hingga Dilarang di Sekolah BanjarmasinPermainan lato-lato yang sekarang menjadi tren menjadi mainan anak-anak. Foto Hamdani

Nuryadi mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin sudah menerbitkan Surat Edaran No 420/206-Sekr/dipendik. Agar masing-masing sekolah melakukan penertiban lato-lato para siswa PAUD, SD hingga SMP selama di sekolah. 

Surat edaran dikeluarkan sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lingkungan sekolah akibat viralnya permainan lato-lato itu.

Agar guru turut melakukan pengawasan secara ketat dan tak segan lakukan razia lato-lato kepada siswa serta wajib memberikan teguran apabila masih kedapatan membawa mainan yang berbahan plastik berbentuk bola itu.

"Guru harus memberikan pembinaan kepada siswa secara langsung dan berikan penjelasan terkait dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari permainan lato-lato itu," katanya.

Baca Juga: Bocah 10 Tahun Meninggal karena Penyakit DBD di Banjarmasin 

2. Imbauan kepada untuk mengawasi penggunaan lato-lato

Lato-Lato Dianggap Berbahaya hingga Dilarang di Sekolah BanjarmasinUcok Baba jualan lato-lato (youtube.com/ucokbabaofficial)

Dalam SE itu juga lanjutnya, ada imbauan kepada orangtua melalui sekolah untuk selalu mengawasi dan memastikan keamanan anak-anaknya saat bermain lato-lato agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun orang di sekitarnya.

Meskipun tak ada sanksi tegas dari larangan tersebut. Tetap saja SE itu ditegakkan dengan tegas di lingkungan sekolah. Mengingat fungsi sekolah adalah sebagai tempat belajar dan menimba ilmu oleh siswa.

"Selain berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain, suara lato-lato itu juga akan mengganggu aktivitas sekolah jika dibawa karena anak-anak akan memainkannya," paparnya.

Di sisi lain, Nuryadi mengungkapkan banyak informasi dampak negatif yang ditimbulkan dari permainan lato-lato itu.

Meskipun tak dipungkiri ada dampak positif dari permainan lato-lato itu yang bisa mengalihkan fokus anak terhadap gadget di era digital seperti sekarang ini.

"Tapi syukurnya di Kota Banjarmasin kami tidak menerima laporan ada anak yang memar ataupun dampak negatif lainnya dari mainan itu. Hanya saja banyak di berita luar, ya tapi kita lakukan ini sebagai kewaspadaan," pungkasnya.

3. Sejumlah sekolah di Banjarmasin gelar razia lato-lato

Lato-Lato Dianggap Berbahaya hingga Dilarang di Sekolah Banjarmasinilustrasi anak-anak bermain lato-lato (realitarakyat.com)

Sebelum beredar surat edaran Disdik Kota Banjarmasin ini, sejumlah sekolah di Banjarmasin sudah menjalankan penertiban keberadaan lato-lato. Salah satunya di SMP Negeri 10 Banjarmasin dan SD Sungai 7 yang tegas melarang siswanya membawa mainan tersebut.

Menurut Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Banjarmasin Tengah Syahrida, pihaknya beberapa kali mengamankan lato-lato dalam lingkungan sekolah. Razia pihak sekolah mendapati jenis permainan ini yang dibawa para sekolah selama jam-jam belajar siswa. 

"Kita melakukan razia dan sementara ini kami hanya beri teguran, bukan sanksi" tandasnya. 

Alasan pihak sekolah melarang benda yang mengeluarkan bunyi khas itu karena dapat mengganggu konsentrasi murid saat jam belajar. Apalagi permainan tersebut juga dapat menyebabkan cedera bagi penggunanya. 

Demikian pun disampaikan Kepala SDN 7 Sungai Miai Banjarmasin Norcahyani Indah mengatakan, pihaknya sudah lama melarang para siswa membawa permainan lato-lato ke lingkungan sekolah. Karena dianggap mengganggu proses belajar mengajar siswa.

"Sudah kita larang sebelumnya. Tapi setelah ada edaran itu kita langsung lakukan razia kepada siswa," ucapnya

Baca Juga: Motor Balap Liar di Banjarmasin akan Ditahan selama Dua Bulan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya