Pemkab Kukar Siapkan E-katalog Lokal untuk Pengembangan UMKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kukar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan e-katalog lokal untuk mengakomodasi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di wilayah setempat.
"Penerapan e-katalog lokal ini sudah berjalan sejak akhir tahun 2022, kami berharap kebijakan ini bisa memberikan ruang pemasaran bagi berbagai macam usaha masyarakat lokal," kata Bupati Kukar Edi Damansyah diberitakan Antara, Selasa (10/1/2023).
1. E-katalog memasukkan produk lokal
Edi menjelaskan, e-katalog lokal disusun dengan memasukkan sejumlah produk lokal agar bisa masuk dalam aplikasi belanja daring yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Ia mengatakan e-katalog lokal tersebut telah diterapkan di organisasi perangkat daerah di wilayah setempat hingga tingkat kecamatan dan kelurahan atau desa.
Baca Juga: Pela di Kukar Masuk dalam Anugerah Desa Wisata di Indonesia
2. Pengembangan UMKM
Selain kebijakan e-katalog lokal, dalam rangka pengembangan UMKM tersebut, pihaknya juga telah memberikan instruksi ke seluruh perangkat daerah untuk membeli produk UMKM setempat dalam berbagai kegiatan.
Sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kutai Kartanegara juga telah diberikan instruksi untuk mengutamakan produk lokal di wilayah sekitar.
3. Pengembangan masyarakat kecil tumbuh dan berkembang
Kebijakan ini dimaksudkan agar beragam usaha yang dikelola masyarakat kecil bisa tumbuh dan berkembang pesat.
"Kami berharap produk UMKM lokal kita bisa terus berkembang, dan lebih maju, dan pemerintah harus terus memberikan dukungan untuk UMKM tersebut," katanya.
Baca Juga: Pembangunan IKN Otorita Seiring dengan Perkembangan PPU dan Kukar