Polisi Bekuk Calo di Pelabuhan Semayang Balikpapan

Menipu calon penumpang menyiasati tes antigen dan vaksin

Balikpapan, IDN Times - Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan Semayang Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap seorang calo yang sudah memperdaya 8 calon penumpang kapal, Minggu (24/10/2021) lalu.

Tersangka berinisial DW (18) ini mengaku bisa menyiasati agar mereka bisa melewati ketentuan tes antigen maupun harus menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19. 

Para penumpang ini masing-masing diwajibkan membayar uang jasa sebesar Rp1 juta. 

"Saat bertemu itu korban menyerahkan masing-masing Rp 500 ribu, totalnya Rp4 juta,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang AKP Abu Sangit, Kamis (28/10/2021).

1. Para penumpang dimasukkan dalam mobil box

Polisi Bekuk Calo di Pelabuhan Semayang BalikpapanRatusan warga Kaltim di Pelabuhan Semayang Balikpapan, nekad mudik ke kampung halaman di tengah pandemi COVID-19 (IDN Times/Hilmansyah)

Setelah tercapai kesepakatan, pelaku lantas memasukkan delapan penumpang ini ke dalam mobil box. Mobil ini pun langsung ikut antrean masuk Kapal Dharma Fery dengan tujuan Pelabuhan Surabaya Jawa Timur. 

Namun setibanya di pintu masuk pelabuhan, ternyata petugas melakukan pengecekan hingga ke dalam mobil box. Para calon penumpang ini tentunya langsung diusir ke luar mengingat mereka tidak mengantongi persyaratan calon penumpang kapal. 

Baca Juga: Pelindo Pastikan Tak Ada Pungli dan Premanisme di Pelabuhan Semayang

2. Pelaku berjanji akan memberangkatkan penumpang dengan kapal lain

Polisi Bekuk Calo di Pelabuhan Semayang BalikpapanPemeriksaan tersangka di Kantor Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan. Foto istimewa

Saat itu, pelaku warga Jalan Karya Mukti Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan berjanji akan memberangkatkan para penumpang ini menumpang kapal lain. Selama itu pula, tersangka ini berjanji menanggung seluruh biaya makan tempat tinggal mereka. 

Tetapi fakta di lapangan berbanding terbalik dari ucapannya. 

“Pelaku mengatakan kepada para korban akan bersedia menanggung makan dan tempat istirahat mereka. Namun, hal tersebut tidak dipenuhi oleh pelaku,” kata Abu. 

Pelaku ini bahkan tidak merespons panggilan telepon para korban. Selama sehari itu, , para korban terlunta-lunta di Pelabuhan Semayang tanpa tahu harus melakukan apa. 

Korban pun akhirnya melapor ke Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang. 

“Setelah kami menerima laporan kasus penipuan, anggota reskrim langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi,” kata Abu Sangit.

3. Pelaku tak berkutik dibekuk polisi

Polisi Bekuk Calo di Pelabuhan Semayang BalikpapanPara pemudik di Pelabuhan Semayang Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Polsek Pelabuhan Semayang tidak butuh lama dalam mengidentifikasi pelaku sekaligus membekuknya tanpa perlawanan, Senin (25/10/2021). 

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh anggota kami,” sebutnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah menghabiskan uang hasil penipuannya untuk kebutuhan sehari-hari. Ia hanya menyerahkan barang bukti uang para korban tersisa Rp950 ribu. 

“Sebagian sudah saya gunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari pak,” sebutnya. 

Atas perbuatannya ini, calo ini harus dibawa ke meja hijau karena melanggar pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pelabuhan Semayang Balikpapan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya