PPKM Dicabut, Banjarmasin Masih Jalankan Vaksinasi COVID-19

Menunggu instruksi Satgas COVID-19

Banjarmasin, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" sudah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pandemik COVID-19. Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin di Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Ramadhan tetap menggelar vaksinasi COVID-19 sembari menunggu turunnya Instruksi Menteri Dalam Negeri. 

"Vaksinasi juga masih kita jalankan," katanya, Senin (2/1/2022). 

1. Vaksinasi COVID-19 terus diberikan bagi warga Banjarmasin

PPKM Dicabut, Banjarmasin Masih Jalankan Vaksinasi COVID-19ilustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Dalam kasus ini, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DKK Banjarmasin Bandiah mengatakan, program pemberian vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat memang terus dilakukan. 

Bahkan, posko-posko yang ada di setiap puskesmas masih melayani vaksinasi COVID-19 mulai dari yang pertama hingga keempat. "Posko vaksinasi di puskesmas-puskesmas tetap dibuka," katanya. 

Baca Juga: Anggota DPRD Banjarmasin Mempertanyakan Transparansi Dana Hibah 

2. Stok vaksin masih tersedia

PPKM Dicabut, Banjarmasin Masih Jalankan Vaksinasi COVID-19Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Bandiah menyebutkan, stok vaksin sampai saat ini masih tersedia dengan jenis Zifivac. Zifivac adalah jenis vaksin yang bisa untuk booster vaksin Sinovac dan Sinopharm.

"Banyak vaksin 1 dan 2 nya Sinovac atau Sinopharm. Namun untuk vaksin Fpizer stok kita masih kosong," katanya.

Pihaknya terus melakukan percepatan vaksinasi booster baik 1 maupun 2 untuk tenaga kesehatan dan lansia.

3. Aturan teknis soal penerbangan dan kapal laut

PPKM Dicabut, Banjarmasin Masih Jalankan Vaksinasi COVID-19Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin Kalimantan Selatan M Ramadhan, Senin (2/1/2022). (IDN Times/Hamdani)

Di sisi lain, Pemkot Banjarmasin pun menunggu turunnya aturan perjalanan seperti penerbangan dan kapal laut. Terkait kebijakan itu juga katanya menunggu dari Satgas COVID-19 Pusat. 

"Aturan perjalanan belum ada, jadi misalnya apakah harus booster saat naik pesawat, kita terus tunggu Satgas COVID-19 Pusat," papar Ramadhan.

Belum adanya aturan baru itu, vaksinasi masih dijalankan baik di puskesmas maupun di rumah sakit.

Baca Juga: Mahasiswa di Banjarmasin Menggelar Aksi Dukungan pada Warga NTB

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya