PPKM Dicabut, Banjarmasin Masih Jalankan Vaksinasi COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" sudah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pandemik COVID-19. Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin di Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Ramadhan tetap menggelar vaksinasi COVID-19 sembari menunggu turunnya Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Vaksinasi juga masih kita jalankan," katanya, Senin (2/1/2022).
1. Vaksinasi COVID-19 terus diberikan bagi warga Banjarmasin
Dalam kasus ini, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DKK Banjarmasin Bandiah mengatakan, program pemberian vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat memang terus dilakukan.
Bahkan, posko-posko yang ada di setiap puskesmas masih melayani vaksinasi COVID-19 mulai dari yang pertama hingga keempat. "Posko vaksinasi di puskesmas-puskesmas tetap dibuka," katanya.
Baca Juga: Anggota DPRD Banjarmasin Mempertanyakan Transparansi Dana Hibah
2. Stok vaksin masih tersedia
Bandiah menyebutkan, stok vaksin sampai saat ini masih tersedia dengan jenis Zifivac. Zifivac adalah jenis vaksin yang bisa untuk booster vaksin Sinovac dan Sinopharm.
"Banyak vaksin 1 dan 2 nya Sinovac atau Sinopharm. Namun untuk vaksin Fpizer stok kita masih kosong," katanya.
Pihaknya terus melakukan percepatan vaksinasi booster baik 1 maupun 2 untuk tenaga kesehatan dan lansia.
3. Aturan teknis soal penerbangan dan kapal laut
Di sisi lain, Pemkot Banjarmasin pun menunggu turunnya aturan perjalanan seperti penerbangan dan kapal laut. Terkait kebijakan itu juga katanya menunggu dari Satgas COVID-19 Pusat.
"Aturan perjalanan belum ada, jadi misalnya apakah harus booster saat naik pesawat, kita terus tunggu Satgas COVID-19 Pusat," papar Ramadhan.
Belum adanya aturan baru itu, vaksinasi masih dijalankan baik di puskesmas maupun di rumah sakit.
Baca Juga: Mahasiswa di Banjarmasin Menggelar Aksi Dukungan pada Warga NTB