Sadis, Ayah di Balikpapan Siram Air Mendidih ke Tubuh Anak Kandung

Korban mengalami luka bakar 45 persen

Balikpapan, IDN Times - Aksi sadis dilakukan seorang ayah pada anak kandungnya di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (9/2021) lalu. Pria berprofesi sebagai penjaga malam inisial HSN (40) ini tega mengguyur tubuh anak kandungnya berusia 9 tahun dengan air mendidih. 

Korban mengalami luka bakar cukup parah hingga 45 persen. 

“Korban mengalami luka bakar sebesar 45 persen,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro dalam jumpa press, Senin (20/9/2021). 

1. Kronologis peristiwa keji ini

Sadis, Ayah di Balikpapan Siram Air Mendidih ke Tubuh Anak KandungIlustrasi Kriminalitas (IDN Times/Mardya Shakti)

Kronologis kejadian bermula saat HSN pulang kerja dalam profesinya sebagai penjaga malam di suatu perusahaan. Di saat itu, putrinya ini sedang menggoreng roti di dapur, Rabu (15/9/2021) pukul 17.00 Wita.  

Selesai menggoreng roti, korban membuang sisa minyak jelantah dari atas wajan penggorengan. 

Mungkin perbuatan korban ini yang memancing emosi pelaku. Ia memarahi korban serta memukul kepala korban sebanyak tiga mempergunakan jepitan penggorengan. 

Tak berhenti sampai di situ, pelaku lantas menyeret korban ke kamar mandi serta mengguyur tubuhnya dengan air panas. 

“Entah kenapa, anaknya langsung dibawa ke kamar mandi dan disiram dengan air yang mendidih untuk merebus singkong,"  papar Rengga.

Baca Juga: Isak Tangis Sambut Jenazah Mekanik Rimbun Air di Balikpapan

2. Korban melarikan diri dari kebengisan ayahnya

Sadis, Ayah di Balikpapan Siram Air Mendidih ke Tubuh Anak Kandunggoogle

Seorang saksi bernama Utari mengaku mendapati korban bersembunyi ketakutan di dekat rumahnya. Kondisi tubuhnya melepuh bekas luka bakar hampir di sekujur tubuhnya. 

"Saya lihatnya pas si anak itu lari, nangis-nangis," katanya. 

Ia pun menghampiri korban guna memastikan kondisinya. Saat itu pula, korban mengaku menjadi korban penganiayaan ayahnya sendiri. 

"Disiram air panas sama bapakku," tuturnya mengulang apa disampaikan korban. 

Utari makin terkejut menyaksikan luka-luka di tubuh korban dari punggung, pantat, dan kaki mengalami luka melepuh. Tidak menunggu lama, ia membawa korban menuju puskemas terdekat hingga dilarikan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. 

Pihak rumah sakit memastikan korban mengalami luka bakar 45 persen. 

3. Ayah korban residivis narkoba dan kerap menganiaya korban

Sadis, Ayah di Balikpapan Siram Air Mendidih ke Tubuh Anak KandungIlustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Polresta Balikpapan bereaksi cepat dengan menangkap pelaku HSN tanpa perlawanan di rumahnya. Polisi sekaligus mengamankan barang bukti penganiayaan seperti panci alumunium, penjepitan penggorengan, dan baju korban. 

Dalam proses pemeriksaan ini, polisi menduga pelaku sudah berulang-kali melakukan penganiayaan terhadap korban. Hingga kini secara tega menyiram air panas ke tubuh korban. 

“Dan puncaknya kemarin sehingga ibu korban melaporkan,” katanya.

Dalam pemeriksaan dipastikan pula, pelaku merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2009 silam. Meskipun begitu, pelaku membantah terpengaruh narkoba sehingga tega menganiaya anak kandungnya dengan begitu parah. 

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

Baca Juga: PPKM Balikpapan Turun Level 3, Ini Kelonggaran yang Diberikan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya