PPKM Balikpapan Turun Level 3, Ini Kelonggaran yang Diberikan

Jam operasional mal ditambah hingga pukul 21.00 Wita

Balikpapan, IDN Times - Kota Balikpapan di Kalimantan Timur (Kaltim) resmi turun level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 4 menjadi level 3. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyampaikan terima kasih pada masyarakat Balikpapan.

Sebelumnya wali kota bersama stakeholder yang masuk sebagai Satgas COVID-19 Balikpapan melaksanakan video conference bersama pemerintah pusat, Sabtu (18/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut dilakukan evaluasi kasus COVID-19 di berbagai daerah, termasuk di antaranya Balikpapan.

"Alhamdulillah terima kasih kepada seluruh keluarga Balikpapan. Kembali kita jangan jumawa dan berbangga dulu. Karena pandemik COVID-19 masih terjadi. Itu juga arahan dari Pak Menteri," ungkapnya. 

1. Penyekatan masih dilakukan

PPKM Balikpapan Turun Level 3, Ini Kelonggaran yang DiberikanWali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud (IDN Times/Hilmansyah)

Menurut Rahmad Mas'ud, kendati sudah turun level 3, namun penerapan pembatasan tentu masih dilakukan. Tak banyak berbeda, penutupan di sebagian jalan di Kota Balikpapan masih juga dilakukan.

"Tetap ada penyekatan termasuk jalan. Yang sedikit berubah adalah waktu operasional mal yang sebelumnya maksimal pukul 20.00 Wita menjadi 21.00 Wita," paparnya. 

Selain itu tak banyak aturan yang berbeda dengan PPKM level 4. Seperti diketahui penyekatan jalan di kota Balikpapan dilakukan mulai sore pukul 17.00 Wita, di beberapa lokasi antara lain Jalan Jenderal Sudirman ke arah Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Jendral Sudirman ke arah Jalan MT Haryono, Jalan MT Haryono ke Arah Balikpapan Baru, Jalan Syarifuddin Yoes ke arah Jalan Bejebeje dan lainnya. 

Baca Juga: Bripka Taufik Ismail, Polisi yang Dedikasikan Diri di Teluk Balikpapan

2. PTM bisa dilaksanakan terbatas, akan lihat kembali regulasi dari kementerian

PPKM Balikpapan Turun Level 3, Ini Kelonggaran yang DiberikanSimulasi PTM yang dilaksanakan di SMP Negeri 12 Balikpapan (IDN Times/ Fatmawati)

Sementara, berkaitan dengan pembelajaran tatap muka (PTM), menurut Rahmad akan terus dilakukan persiapan secara bertahap. Karena sudah level 3, maka PTM mulai bisa dilakukan. 

Ditambahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Zulkifli, berkaitan dengan pembelajaran tatap muka, pada dasarnya dari Kementerian tidak menyebutkan secara resmi. Namun di Pulau Jawa, untuk daerah dengan level 3 dilakukan PTM secara terbatas. 

"Untuk menerjemahkan terbatas ini masih akan kita lihat bagaimana. Arahannya kita lihat. Yang jelas PPKM level 3 ini kita lihat ke depannya pelaksanaannya berapa lama, belum dipastikan. Apakah 1 minggu atau 2 minggu," terang Zulkifli.

3. Turun level, kepastian pelonggaran akan dibahas kembali dengan Mendagri

PPKM Balikpapan Turun Level 3, Ini Kelonggaran yang DiberikanKepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli. (IDN Times/Hilmansyah)

Saat ditanya mengenai tempat wisata, Zulkifli mengungkapkan, tempat wisata masih masuk pada rekreasi umum yang sementara dibuka 25 persen. 

"Untuk wisata sekarang masih mengikuti rekreasi umum dibuka 25 persen. Nanti kita akan lihat lagi aturan Mendagri, apa ditambah kapasitasnya," terangnya.

Menurut Zulkifli, kendati turun level, sebenarnya Balikpapan masih menerapkan sejumlah aturan dari level 4. Pelonggaran tidak bisa serta-merta dilakukan. Secara teknis nantinya akan dilakukan pembahasan lagi. Kepastiannya akan kembali disampaikan Kemendagri.

"Salah satunya yang bisa buka bioskop. Itu saja ya sementara yang kami bisa pastikan. Selain itu kapasitas mal dari 25 persen jadi 50 persen," pungkasnya. 

Baca Juga: Pertamina Balikpapan Raih Penghargaan di Ajang ISDA Award 2021

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya