Sopir Truk Maut di Perempatan Balikpapan Baru Jadi Tersangka

Rem truk blong menerobos kerumunan kendaraan 

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan status tersangka pada sopir truk maut yang menubruk seorang pengendara sepeda motor di perempatan traffic light Perumahan Balikpapan Baru. Sopir truk kontainer bernama Faisal (58) sudah dilakukan penahanan di ruang sel Mapolresta Balikpapan. 

"Saudara Faisal mengikuti proses hukum dan sudah diamankan di Rutan Polresta Balikpapan sebagai tersangka," kata Kanit Laka Satlantas Polresta Balikpapan Inspektur Satu Losmer Sirait, Senin (3/1/2022). 

1. Kronologis kejadian kecelakaan

Sopir Truk Maut di Perempatan Balikpapan Baru Jadi TersangkaTruk kontainer rem blong tubruk kerumunan antrean kendaraan di persimpangan Balikpapan Baru Kaltim, Jumat (31/12/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Kecelakaan tragis terjadi di Jalan MT Haryono Balikpapan tepatnya di perempatan traffic light Perumahan Balikpapan Baru pada akhir tahun 2021 lalu. Truk kontainer sarat muatan keramik mengalami permasalahan rem blong dari turunan jalan serta melaju kencang tepat menuju kerumunan antrean kendaraan. 

Sopir pun tak mampu lagi menguasai laju kendaraan serta membanting kemudi ke sebelah kiri lajur jalan. Nahas, truk masih menubruk dua sepeda motor hingga membawanya masuk ke dalam parit jalan. 

Dalam insiden ini, seorang pengendara sepeda motor bernama Yosep Iryanto (22) meninggal dunia sedangkan dua lainnya, yakni Maswin Suhardi (21) dan Rio Dwiyanto (27) yang mengalami luka ringan.

Evakuasi korban meninggal dunia cukup dramatis, lantaran jasad korban terjepit di bawah kolong truk. Tim SAR gabungan pun diterjunkan untuk mengevakuasi korban saat itu.

Baca Juga: Balikpapan Tunjukkan Pemulihan Ekonomi Melalui UMKM

2. Proses pemeriksaan tersangka

Sopir Truk Maut di Perempatan Balikpapan Baru Jadi TersangkaTruk kontainer rem blong tubruk kerumunan antrean kendaraan di persimpangan Balikpapan Baru Kaltim, Jumat (31/12/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Dalam proses pemeriksaan, polisi langsung menetapkan sopir truk kontainer sebagai tersangka. Penetapan status sopir berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi-saksi, serta alat bukti kasusnya. 

Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim mendukung proses penyidikan dilakukan Satlantas Polresta Balikpapan. 

"Satlantas Polresta Balikpapan dibantu oleh Ditlantas Polda Kaltim, bekerja sama dalam pengumpulan alat bukti dan barang bukti ditambah memintai keterangan saksi di lokasi kejadian," paparnya. 

Usai kejadian lanjut Sirait, tersangka juga terlebih dahulu diperiksa kesehatan. Hal tersebut untuk mengetahui apakah tersangka dalam keadaan sehat atau terpengaruh konsumsi obat terlarang.

“Saat kejadian kami juga lakukan pemeriksaan kepada tersangka terkait kondisi kesehatan dan tidak ada konsumsi alkohol atau obat terlarang,” jelasnya.

3. Terjerat dengan pasal kelalaian

Sopir Truk Maut di Perempatan Balikpapan Baru Jadi TersangkaTruk kontainer rem blong tubruk kerumunan antrean kendaraan di persimpangan Balikpapan Baru Kaltim, Jumat (31/12/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara ini, polisi menjerat tersangka dengan ketentuan kelalaian diatur dalam Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Keterangan tersangka mengarah pada tidak lengkap kendaraan yang mengakibatkan celaka bagi orang lain. 

Tuduhan yang mengarah pada rem blong dialami truk kontainer ini. 

Polisi berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Balikpapan guna mendalami kelemahan teknis kendaraan. 

"Dalami dengan Dinas Perhubungan sejauh mana kelemahan teknisnya, kami bekerja sama dalam uji KIR waktu dekat akan kami lakukan,” tuturnya.

Sirait meminta kepada masyarakat untuk menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.

“Harapan kami kepada seluruh masyarakat agar tidak membuat masalah di dalam masalah. Satlantas Polresta Balikpapan objektif dalam permasalahan sehingga terang benderang masalah nantinya kami bawa ke sidang peradilan," pungkasnya.

Baca Juga: Rem Blong, Truk Kontainer Tubruk Pengendara Motor hingga Tewas

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya