Tiga Gembong Narkoba di Kaltim Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Agar memperoleh pembinaan lebih lanjut

Balikpapan, IDN Times - Tiga orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan dipindahkan untuk menjalani pembinaan ke Lapas Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah. Para napi berinisial NS, YB, dan FR ini merupakan para gembong peredaran narkoba untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).  

"Tiga Narapidana tersebut dipindahkan untuk mengikuti pembinaan lanjutan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim Jumadi mengatakan, Minggu (7/11/2021). 

1. Pemindahan narapidana ini dengan pengawalan ketat

Tiga Gembong Narkoba di Kaltim Dipindahkan ke Lapas NusakambanganIDN Times/Arief Rahmat

Jumadi memimpin langsung proses pemindahan narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan pada Jumat 5 November 2021. Turut pula mendampingi Kepala Lapas IIA  Balikpapan, Kepala KPLP, dan jajaran Personel Pemasyarakatan di Balikpapan. 

Personel kepolisian bersenjata lengkap turut mengawal para narapidana dari keberangkatan di Balikpapan hingga tiba di Cilacap Nusakambangan. Polisi pun menggeledah tubuh para terpidana guna memastikan mereka tidak membawa benda-benda bisa membahayakan para petugas. 

“Pemindahan ketiga narapidana juga dikawal ketat, dengan melibatkan tiga personel dari Polres Balikpapan dan empat petugas Lapas Kelas IIA Balikpapan," Kepala Lapas kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet. 

Baca Juga: Remember! Perjalanan Kasus 6 Oknum Polisi Aniaya Tahanan di Balikpapan

2. Komitmen Kemenkumham melawan peredaran narkoba

Tiga Gembong Narkoba di Kaltim Dipindahkan ke Lapas Nusakambanganilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Jumadi mengatakan, pemindahan narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan menjadi komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di tanah air. 

Pemindahan para narapidana ini, menurut Jumadi juga dimaksudkan mengurangi potensi ancaman keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas. 

“Langkah itu terus dilaksanakan Kemenkumham kepada seluruh jajaran, mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana di lapangan,” terangnya.

3. Proses pemindahan dilaksanakan secara tertutup

Tiga Gembong Narkoba di Kaltim Dipindahkan ke Lapas NusakambanganIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Kepala Lapas kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet mengatakan, para narapidana yang dipindahkan adalah mereka yang terpidana kasus narkoba inisial NS, YB, dan FR.

Pemindahan tiga narapidana ini dilaksanakan mempergunakan jalur penerbangan dari Balikpapan menuju Semarang, Jumat (5/11/2021) pukul 07.05 Wita. Rombongan sudah meluncur dari Lapas Balikpapan pukul 05.00 Wita. 

Proses pemindahan para gembong narkoba di Balikpapan ini berjalan lancar, di mana para narapidana ini resmi diserahkan ke petugas Lapas Nusakambangan pukul 13.00 Wita. 

Baca Juga: Awas! Peredaran 3,1 Kg Sabu di Balikpapan Digagalkan Polisi

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya