Walhi Kalsel Mendesak Pemerintah Kaji Ulang Izin Tambang dan Sawit

Kawasan konservasi Kalsel makin memprihatinkan

Banjarmasin, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta pemerintah mengevaluasi ulang izin pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit setempat. 

Luasan hutan konservasi di Bumi Lambung Mangkurat terus menyusut karena tergerus pemberian izin alih fungsi lahan di kawasan dilindungi. 

"Kita mendesak agar dibuat Satgas atau komisi khusus untuk mereview dan mengaudit semua izin-izin itu. Ini sudah ancaman," kata Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono, Senin (16/1/2023). 

1. Kawasan hutan di Kalsel

Walhi Kalsel Mendesak Pemerintah Kaji Ulang Izin Tambang dan SawitDirektur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono. Foto istimewa

Kisworo mengatakan, luas kawasan Provinsi Kalsel mencapai kisaran 3,7 juta hektare di mana 32,4 persen di antaranya adalah area pertambangan seluas 1,2 juta hektare. 

Perkebunan kelapa sawit terus meningkat seluas 620 ribu hektare atau 16,7 persen. 

Sisanya adalah kawasan hijau di Kalsel terdiri hutan primer 581.188 hektare (15,7 persen) dan hutan sekunder  89.169 hektare (2,4 persen). 

“Sisa lahan hanya 29 persen," ungkap Kisworo.

Karenanya, Kisworo menilai evaluasi izin-izin alih fungsi lahan sudah mendesak untuk segera dilakukan. Bahkan kalau perlu, melakukan penyetopan izin baru yang dianggap melanggar kawasan konservasi di Kalsel. 

Di sisi lain, pemerintah pun wajib melaksanakan program reklamasi hutan dengan maksimal. Agar kelestarian hutan bisa kembali seperti sediakala saat sebelum pemberian izin alih fungsi lahan. 

Baca Juga: Motor Balap Liar di Banjarmasin akan Ditahan selama Dua Bulan

2. Kawasan Hutan Meratus di Kalsel

Walhi Kalsel Mendesak Pemerintah Kaji Ulang Izin Tambang dan SawitLereng Pegunungan Meratus (instagram.com/ambar_indrarta)

Kawasan hutan di Kalsel, kata Kisworo, dapat ditemukan di sekitar pegunungan Meratus yang membentang hingga Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Menurutnya, Pegunungan Meratus merupakan atapnya masyarakat Kalsel. 

Artinya, kalau atapnya bocor berdampak terhadap masyarakat setempat seperti alam dan lainnya. 

"Hutan Kalsel ya Hutan Meratus, kawasan hutan konservasi ini adalah atapnya Kalsel, banyak kekayaan yang tersimpan termasuk hutan adat yang dijaga turun menurun oleh masyarakat dayak," katanya. 

Persoalannya, kawasan penopang air hujan ini sudah beralih fungsi menjadi area pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit. 

Bang Kis panggilannya tak menyebutkan kondisi hutan Meratus secara langsung. Namun, meminta agar bisa dipantau lewat aplikasi Google Map tentang kondisi hutan.

3. Kasus lingkungan yang sempat terjadi di Kalsel

Walhi Kalsel Mendesak Pemerintah Kaji Ulang Izin Tambang dan Sawitinstagram.com/hendriwlsss

Walhi Kalsel selama ini aktif menentang perambahan kawasan hutan seperti sempat terjadi di kawasan kars Meratus oleh PT Mantimin Coal Mining (MCM). Aktivis lingkungan di Kalsel menggugat pemberian izin pertambangan batu bara diterbitkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Mahkamah Agung (MA). 

Izin lokasi perusahaan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) berada dalam kawasan adat Meratus.

Pengadilan pun sudah mengabulkan tuntutan tersebut pada 4 Februari 2021 lalu. 

"Mahkamah Agung juga menolak peninjauan kembali MCM," katanya.

Baca Juga: Lato-Lato Dianggap Berbahaya hingga Dilarang di Sekolah Banjarmasin

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya